https://jakarta.times.co.id/
Berita

Polri Cari Pembuat Meme Stupa Candi Borobudur

Senin, 27 Juni 2022 - 11:40
Polri Cari Pembuat Meme Stupa Candi Borobudur Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/Antara)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa jajarannya saat ini sedang mencari sosok pembuat foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip dengan Presiden RI Jokowi.

Menurut Gatot, penyidik juga sudah memeriksa saksi ahli dan saksi terkait untuk menemukan pembuat foto itu. Dia menegaskan, keadilan akan ditegakkan sesuai hukum yang berlaku, oleh karena itu dia meminta pembuat editan itu menyerahkan diri.

Namun Gatot belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang diperiksa. Yang jelas, dia memastikan saksi itu sudah diperiksa penyidik. Dia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum di Indonesia.

"Sampai saat ini penyidik Ditsiber masih terus melakukan penyelidikan, di antaranya meminta keterangan para saksi ahli dan saksi-saksi lainnya. Belum ada update (siapa) yang dimintai keterangan penyidik," kata Gatot di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Sebagai informasi, penyidikan ini berawal dari keluhan anggota DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan, yang juga merupakan umat Buddha. Pria tersebut merasa tersinggung dan merasa agamanya dilecehkan oleh oknum tersebut. Dia meminta aparat segera bertindak.

Lebih lanjut Daniel menegaskan, viralnya foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi merupakan tamparan keras bagi umat Buddha. Dia tidak terima jika isu pelecehan agama hanya ditegakkan kepada agama Islam, padahal agama Buddha juga sedang dilecehkan.

"Harus ditindak dan proses hukum karena telah menghina simbol agama, yaitu Rupang Buddha, entah itu editan dari siapa," ujar Daniel 

Kemudian, masalah foto stupa yang diedit itu juga berbuntut panjang hingga menyeret mantan Menpora Roy Suryo. Sebab, akun Twitter Roy Suryo @KMRTRoySuryo2 juga dilaporkan ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya, karena turut mengunggah foto stupa tersebut.

Roy Suryo dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. Roy dilaporkan terkait dugaan penistaan agama Buddha. (*)

Pewarta : Edy Junaedi Ds
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.