Berita

Dinar Candy Ditetapkan Tersangka Atau Tidak, Berdasarkan Hasil Gelar Perkara

Kamis, 05 Agustus 2021 - 15:22
Dinar Candy Ditetapkan Tersangka Atau Tidak, Berdasarkan Hasil Gelar Perkara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Jakarta (FOTO: Dokumen/ANTARA)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan bahwa status artis Dinar Candy, tersangka atau tidak tergantung hasil gelar perkara hari ini, Kamis (5/8/2021).

Menurut Yusri Yunus, penyidik tidak asal-asalan dalam menetapkan sebuah kasus pelanggaran apapun menjadi tersangka. Mereka harus menggelar perkara dulu, kemudian mengumpulkan bukti-bukti.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar masyarakat tidak meributkan polemik bikini tersebut. Apalagi saat ini, negara sedang genting dalam menangani pandemi covid-19.

"Kalau ditanya kenapa belum dihadirkan. Karena yang berangkutan sedang kita lakukan pemeriksaan. Kita tunggu dulu ya hasil pemeriksaan, nanti akan kita update lagi ke publik," kata Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Sebelumnya, Dinar Candy melakukan aksi berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/8/2021) siang. Tak butuh waktu lama, akhirnya video dan foto tersebut viral di Indonesia. 

Dinar Candy menyebut aksi berbikini itu sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM level. "Saya stres karena PPKM diperpanjang," bunyi protes Dinar Candy di papan yang dibawa.

Akibatnya, Dinar Candy diamankan petugas kepolisian setelah bertamu salah satu temannya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Di sana dia dibawa ke Polda Metro Jaya, sendiri.

Dinar Candy dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB. Sejak Rabu malam itu Dinar Candy menjalani pemeriksaan terkait aksinya memakai bikini merah di pinggir jalan, Rabu sore kemarin.

Sementara, Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Bintang Wahyu Saputra menegaskan tidak terima dengan insiden foto berbikini di ruang publik tersebut.

Bintang Wahyu menilai Dinar Candy hanya mencari sensasi. Menurutnya, Dinar Candy seharusnya melakukan aksi yang lebih bermanfaat ketimbang mengumbar aurat di depan umum.

Selanjutnya, Bintang Wahyu menegaskan bahwa PB SEMMI berencana melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya hari ini, atas aksi tersebut karena diduga bermuatan pornografi dan pornoaksi.

"Karena perbuatannya telah melanggar hukum, PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya. Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dia lakukan," katanya. (*)

Pewarta : Edy Junaedi Ds
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.