https://jakarta.times.co.id/
Berita

Terkena OTT KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Kuansing Andi Putra

Rabu, 20 Oktober 2021 - 14:21
Terkena OTT KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Kuansing Andi Putra Ilustrasi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta (foto: Dokumen/Tirto)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada hari Senin 18 Oktober 2021, kemarin. OTT tersebut berhasil mengamankan delapan orang, satu diantaranya Bupati Kuansing, Andi Putra. Mereka langsung diperiksa oleh tim penyidik dan hingga saat ini masih proses pemeriksaan.

OTT KPK di Kuansing tersebut sempat mengalami kendala. Sebab, Bupati Kuansing , Andi Putra hampir lolos dari penangkapan tim KPK. Andi Putra tak ditemukan alias 'hilang' saat akan diamankan tim KPK di rumah pribadinya di Kuansing.

Awalnya, tim sudah lebih dulu mengamankan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso dan rekannya, Paino, serta dua orang sopir saat keluar dari rumah pribadi Andi Putra. Sudarso diduga baru saja selesai menyerahkan uang kepada Andi Putra.

Akhirnya, setelah dilakukan pemeriksaan selama 24 jam Andi Putra dan 7 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dinyatakan terbukti bersalah atas kasus suap sejumlah pembangunan infrastruktur di Kuansing.

Sampai saat ini, masyarakat bertanya-tanya siapa sih Andi Putra Bupati Kuansing? Kok bisa terkena OTT KPK, dan apa penyebab dia ditangkap?. Berikut kronologis lengkapnya:

Dalam laman resmi Pemda Kuansing, Kuansing.go.id disebutkan Andi Putra lahir pada 12 Maret 1987 di Desa Muaro Sentajo, Sentajo Raya, Kuantan Singingi, Riau.

Andi menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Periode 2021-2026. Dia merupakan putra dari H Sukarmis Bupati ketiga yang pernah menduduki jabatan orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Sebelum menjadi Bupati keenam Kuansing, Andi cukup banyak berkecimpung di dunia perpolitikan Kabupaten Kuantan Singingi. Andi pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kuantan Singingi periode 2003-2016.

Andi juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuantan Singingi pada periode 2016-2020. Kini, Andi masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuantan Singingi periode 2020-2025.

Sejumlah jabatan di lembaga lain juga pernah diembannya, seperti Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuantan Singingi pada 2009–2012. Kemudian pada 2012–2014, Andi menjabat sebagai Ketua Komisi C di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.

Terakhir, Andi juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi pada Tahun 2014-2019 dan berlanjut 2019-2024. Diketahui, Andi Putra yang menjabat sebagai Bupati Kuansing setelah memenangkan Pilkada Kuansing 2020 belum melaporkan hartanya kepada KPK selaku Bupati Kuansing.

Setelah ditelusuri, nama Andi Putra selaku Bupati Kuansing tak ditemukan dalam mesin pencari di situs e-lhkpn.kpk.go.id. Nama Andi Putra hanya ditemukan saat melaporkan hartanya pada 31 Maret 2021 untuk pelaporan akhir menjabat sebagai anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Partai Golkar.

Berdasarkan LHKPN terakhirnya yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Selasa (19/10/2021), Andi mengeklaim memiliki harta Rp 3,7 miliar. Harta kekayaan Andi didominasi tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Kuansing.

Andi mengklaim memiliki delapan bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 3,1 miliar. Andi juga tercatat memiliki tiga kendaraan senilai Rp 860 juta.

Kendaraannya yakni satu unit mobil Honda Jeep keluaran 2012, satu unit motor Yamaha Solo keluaran 2018, dan satu unit mobil Mitshubishi Pajero keluaran 2019. Andi tidak tercatat memiliki harta bergerak, surat berharga, maupun kas. Namun, Bupati Kuansing ini mengaku memiliki utang senilai Rp 285,4 juta. (*)

Pewarta : Edy Junaedi Ds
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.