TIMES JAKARTA, JAKARTA – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, mengumumkan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan segera diluncurkan pada Maret 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 yang digelar di Jakarta.
Menurut Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo, para investor dan pemangku kepentingan diminta untuk bersabar sejenak.
Dia memastikan bahwa perincian final tentang pembentukan Danantara akan segera diumumkan dalam waktu sebulan. "Kami akan meluncurkan organisasi ini pada bulan depan, jadi mohon bersabar untuk memastikan semua detilnya matang," ungkap Tiko di hadapan para peserta MIF 2025, Selasa (10/2).
Danantara dirancang untuk menjadi super holding BUMN sekaligus kendaraan investasi utama bagi pemerintah Indonesia. Pembentukan lembaga ini merupakan bagian dari reformasi BUMN melalui undang-undang baru yang telah disahkan pada Selasa lalu (5/2/2025).
Dengan kehadiran Danantara, diharapkan dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antar-BUMN, menarik investasi global, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan perusahaan milik negara di Indonesia.
Danantara Sebagai Terobosan Ekonomi Indonesia
Menteri BUMN, Erick Thohir, menyebutkan bahwa lahirnya Danantara membawa banyak manfaat, terutama dalam mempercepat proses investasi.
Ia menjelaskan bahwa Danantara merupakan langkah penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dana yang dihasilkan dari korporasi, dalam hal ini melalui Danantara, diharapkan dapat berperan dalam mendorong percepatan investasi dan pengembangan sektor-sektor vital, seperti hilirisasi industri, pangan, listrik, dan energi.
“Danantara adalah sebuah terobosan yang ingin dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tidak hanya mengandalkan APBN, tetapi juga dari dana korporasi yang dikelola secara efisien,” jelas Erick Thohir dalam acara yang berlangsung pada Senin (3/2/2025) lalu.
Undang-Undang BUMN Menjadi Landasan Pembentukan Danantara
Pembentukan Danantara diatur dalam revisi terbaru Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), yang telah disahkan dalam rapat paripurna ke-12 Masa Sidang-2 2025 pada Selasa (4/2/2025).
Revisi ini merupakan yang ketiga kalinya atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Wamen BUMN: Danantara akan Diluncurkan pada Maret 2025
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |