TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 3,8 juta dari total 8,8 juta pemain judi online (judol) di tahun 2024 tercatat sebagai pengutang.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan mereka tidak hanya berjudi, tapi juga memiliki utang di bank dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Data ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun 2023, dimana 2,4 juta dari 3,7 juta pemain judol merupakan pengutang.
Ivan memperingatkan bahaya sosial dari fenomena ini, terutama ketika para penjudi yang tidak memiliki akses ke bank akhirnya beralih ke pinjaman online (pinjol) "Pertanyaan berikutnya, kalau dia tidak punya akses kepada bank, lalu dia tetap harus beli makan, bayar sekolah, dan macam-macam, dia pinjamnya ke mana? Dia pinjamnya larinya ke pinjol," ungkapnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, PPATK menemukan bahwa kelompok berpenghasilan rendah (Rp0-5 juta per bulan) menghabiskan 73% pendapatannya untuk judi online. Pada kuartal pertama 2025 saja, 71,6% dari 1,06 juta pemain judol berasal dari kalangan ini.
Menurtu Ivan, trennya semakin mengerikan. Dulu mungkin hanya 30% penghasilan dihabiskan untuk judi, sekarang bisa mencapai 90% atau bahkan seluruhnya. Data ini menunjukkan bagaimana judi online telah menjadi masalah serius yang menggerogoti ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia.(*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |