https://jakarta.times.co.id/
Berita

Mendagri Usulkan Pemda Wajib Periksa Gedung Berkala

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:21
Mendagri Usulkan Pemda Wajib Periksa Gedung Berkala Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat konferensi pers usai meninjau kondisi pasca kebakaran di gedung ruko Terra Drone di Jakarta, Rabu (10/12/2025). (FOTO: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai perlu adanya aturan yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi gedung-gedung, khususnya bangunan yang memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran. Langkah ini dinilai penting agar tragedi kebakaran seperti yang terjadi di ruko Terra Drone, Jakarta Pusat, tidak terulang kembali.

Kebakaran ruko tersebut diketahui menewaskan 22 orang dan menjadi salah satu peristiwa kebakaran paling mematikan dalam beberapa waktu terakhir. Menyikapi hal tersebut, Tito menegaskan bahwa pemerintah harus memperkuat sistem pencegahan sejak dari sisi regulasi.

“Apakah ada aturan yang mewajibkan gedung-gedung berisiko kebakaran itu dicek secara reguler oleh pemerintah daerah. Kalau memang tidak ada, ya bila perlu kita buat,” ujar Tito usai meninjau langsung lokasi kebakaran, Rabu (10/12/2025).

Sejauh ini, dia pun masih mengecek jumlah gedung-gedung, khususnya di Jakarta yang belum layak untuk pencegahan kebakaran. Namun setelah ini, menurut dia, harus ada mekanisme untuk melaksanakan uji reguler terhadap gedung-gedung berisiko tinggi, baik setiap satu tahun sekali, dua tahun sekali, atau tiga tahun sekali.

"Dan hanya bukan hanya Jakarta, tapi seluruh Indonesia," kata dia.

Terkait persoalan hukum, dia pun akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum terkait potensi adanya kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia, atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran. Dia mengatakan hal-hal tersebut pun diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meski terdapat sanksi pidana, menurut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan turun tangan untuk mengecek hal-hal teknis terkait persyaratan atau potensi aturan-aturan yang dilanggar dalam pembangunan gedung tersebut.

"Kami juga melakukan audit internal dari Inspektorat Jenderal Kemendagri tentang seluruh aturan-aturan sampai keluarnya sertifikat laik fungsi, apakah sudah dilakukan," kata dia.

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.