TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bagian dari program pembangunan Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall).
Kesepakatan ini ditandatangani dalam rangkaian acara International Conference on Infrastructure (ICI) 2025.
Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU, Lilik Retno Cahyadiningsih, menjelaskan bahwa MoU ini mencakup sinergi perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan pembangunan terpadu di kawasan pesisir Ibu Kota Negara (Teluk Jakarta) Tahap A.
"Setelah pembukaan acara ICI 2025 kemarin ada penandatanganan terkait dengan nota kesepahaman untuk National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) karena ada perubahan trase. Itu adalah termasuk bagian dari program Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall, yang sudah kita lakukan feasibility study atau kita punya desain itu nanti kita akan laksanakan," jelas Lilik di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Lebih lanjut, Lilik menyatakan bahwa Kementerian PU telah berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) terkait proyek ini.
Program NCICD dirancang sebagai program terpadu pemerintah untuk pembangunan Jakarta yang lebih baik. Menurut Lilik, NCICD bukan sekadar proyek penanggulangan banjir, melainkan juga bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Jakarta secara menyeluruh.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa proyek Giant Sea Wall ini bertujuan melindungi wilayah pesisir dan masyarakat Jakarta. Dody juga menyoroti potensi investasi jangka panjang dari proyek-proyek infrastruktur terpadu seperti Jakarta Sea Wall dan Tol Semarang-Demak yang dilengkapi tanggul, khususnya dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.(*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |