TIMES JAKARTA, JAKARTA – Usai bocornya 279 juta data Warga Negara Indonesia (WNI) yang diperjualbelikan di forum internet secara bebas, Polri terus berupaya menyelidiki kasus tersebut dengan dibentuknya Tim khusus untuk mengatasi masalah tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.
"Betul, dibentuk satu tim untuk menangani kasus terkait kebocoran data,” ujar Brigjen Pol Slamet Uliandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/05/2021).
"Tim khusus tersebut akan terdiri dari personel Polda Metro Jaya serta dibantu dengan petugas laboratorium forensik," sambungnya.
Selain itu, Bareskrim Polri juga akan memanggil Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron untuk dimintai keterangan.
Menurut Slamet, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto siap melakukan pemanggilan terhadap Ali Ghufron pada Senin (24/05/2021) mendatang.
“Dirut BPJS Kesehatan nantinya akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut,” pungkas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. (*)
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Imadudin Muhammad |