TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan jenazah Muhammad Athaya Helmi Nasution (19), mahasiswa Indonesia yang meninggal saat mendampingi pejabat di Austria, telah dipulangkan ke Tanah Air pada 4 September 2025.
Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Yudha Nugraha, menyampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Wina telah memberikan bantuan kekonsuleran lengkap, mulai dari pengurusan dokumen, koordinasi dengan otoritas setempat, hingga pemulasaraan jenazah.
“KBRI Wina juga bekerja sama dengan Komunitas Islam Indonesia di Wina untuk pemulasaraan jenazah. Sesuai permintaan keluarga, almarhum telah dipulangkan ke Indonesia,” ujar Yudha, Selasa (9/9/2025).
Athaya Bertugas Dampingi Delegasi RI
Yudha membenarkan Athaya sempat ditugaskan sebagai pendamping delegasi Indonesia dalam rangkaian pertemuan dengan otoritas Austria. Penugasan mahasiswa tersebut, menurutnya, sepenuhnya dikelola oleh event organizer (EO) asal Indonesia.
“Yang bersangkutan sedang bertugas mendampingi delegasi RI. Penugasan panitia dari kalangan mahasiswa dikelola langsung oleh pihak EO,” jelas Yudha.
Sementara itu, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda menyebut pihak keluarga Athaya tidak pernah menerima keterangan dari EO mengenai detail kegiatan maupun siapa saja yang dipandu Athaya saat di Wina.
Kasus ini pun memunculkan sorotan terhadap mekanisme pelibatan mahasiswa dalam acara kenegaraan di luar negeri.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kemlu RI Pastikan Jenazah Mahasiswa Athaya Telah Dipulangkan dari Austria
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |