TIMES JAKARTA, JAKARTA – Mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga China, Gou Zhongwen (68), dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun oleh Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng di Provinsi Jiangsu. Ia terbukti menerima suap lebih dari 236 juta RMB (sekitar 33,38 juta dolar AS) selama menjabat antara tahun 2009 hingga 2024.
Menurut putusan pengadilan di Beijing, Senin (8/12/2025), kejahatan Gou dinilai sangat serius. Jumlah suap yang diterimanya sangat besar, dengan dampak sosial dan kerugian bagi negara yang dinilai sangat signifikan. Gou terbukti menyalahgunakan jabatannya untuk memberi keuntungan bisnis dan persetujuan proyek bagi pihak tertentu.
Selain hukuman mati yang ditangguhkan, Gou juga dicabut hak politiknya seumur hidup dan seluruh aset pribadinya disita. Pengadilan menggabungkan dua dakwaan, yaitu penerimaan suap dan penyalahgunaan wewenang saat menjabat Wakil Wali Kota Beijing (2012-2013), yang merugikan aset negara.
Gou mendapatkan keringanan hukuman karena mengaku bersalah, menunjukkan penyesalan, mengungkap kasus suap yang belum terungkap, serta mengembalikan seluruh keuntungan haramnya. Namun, pengadilan menegaskan bahwa Gou tidak berhak mendapatkan pengurangan hukuman lebih lanjut karena beratnya pelanggaran yang dilakukan.
Dalam sistem hukum China, hukuman mati yang ditangguhkan biasanya dapat dikonversi menjadi hukuman penjara seumur hidup jika terpidana tidak melakukan kejahatan baru selama masa percobaan dua tahun. Namun, dengan penegasan pengadilan ini, Gou kemungkinan besar akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
Gou Zhongwen adalah figur senior Partai Komunis China yang pernah menjabat sebagai Kepala Administrasi Umum Olahraga China (2016-2022), Ketua Eksekutif Komite Penyelenggara Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022, dan Ketua Komite Olimpiade China. Ia diselidiki sejak Mei 2024 sebelum akhirnya dicopot dari semua jabatannya.
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |