https://jakarta.times.co.id/
Berita

DPR RI Resmi Setujui Kewarganegaraan WNI untuk Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx

Senin, 03 Februari 2025 - 21:15
DPR RI Resmi Setujui Kewarganegaraan WNI untuk Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx Suasana Rapat Komisi X dengan Menpora dan PSSI di ruang Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Jakarta - Tiga atlet sepak bola, yaitu Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij, telah mendapatkan persetujuan dari Komisi XIII DPR RI untuk dinaturalisasi menjadi warga negara Indonesia (WNI). 

Berdasarkan pantauan TIMES Indonesia di Kompleks DPR, Rapat yang membahas pengambilan keputusan dilaksanakan di ruang Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). 

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII, Dewi Asmara, dan dihadiri oleh Menpora Dito Ariotedjo, Wamenpora Taufik Hidayat, EXCO PSSI Sumardji serta Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo.

"Pemberian kewarganegaraan, bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara, dapat diterapkan salah satunya untuk merekrut atlet-atlet asing yang akan menjadi bagian dari tim nasional Indonesia," kata Dirjen AHU saat rapat berlangsung.

Ia menyatakan bahwa ketiga atlet tersebut telah menjalani pemeriksaan dan penelitian terkait status kewarganegaraan mereka. Widodo menambahkan bahwa, ketiga atlet ini memenuhi kriteria untuk diberikan kewarganegaraan.

"Ditinjau dari aspek keolahragaan, permohonan tersebut memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam UU nomor 11 Tahun 2002 tentang keolahragaan serta peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga nomor 10 Tahun 2023 tentang tata cara pemberian rekomendasi atas usulan pemberian kewarganegaraan RI bagi olahragawan negara asing dan tenaga olahraga asing," jelasnya.

Widodo menyatakan jika rekomendasi tersebut diberikan karena ketiga atlet tersebut memiliki keturunan Indonesia. Selain itu, mereka akan bergabung untuk memperkuat Timnas Indonesia.

"Usulan pemberian Kewarganegaraan RI kepada para atlet sepak bola tersebut sangat dibutuhkan oleh Tim Nasional Indonesia dalam rangka mengikuti AFC U-20, Asian Cup 2025, FIFA U-20 World Cup 2025, FIFA World Cup 2026 Asian Qualifiers round 3 tahun 2025," ucapnya.

"Selain itu, juga sebagai implementasi instruksi presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional dengan adanya pemain dari keturunan naturalisasi yang memiliki pengalaman bermain di Eropa diharapkan sekaligus transfer knowledge serta melakukan pembinaan usia dini dan muda secara berjenjang," sambungnya.

Selain itu, pimpinan komisi kemudian meminta pendapat dari tiap-tiap fraksi, dan sebagian besar fraksi menyatakan setuju.

"Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian warga negara RI atlet sepak bola atas nama saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx dan Ole Lennard Ter Haar Romenij untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia," tutur Dewi.

"Untuk selanjutnya saya menanyakan persetujuan secara resmi dari teman-teman hadirin sekalian apakah setuju," ujarnya sambil menanyakan kepada anggota lain dan dijawab setuju oleh seluruh anggota diruangan rapat komisi X. (*)

Pewarta : Farid Abdullah Lubis
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.