TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memeriksa anggota DPR RI Ahmad Dhani atas pernyataannya dalam rapat yang dinilai bernada seksis. Pernyataan tersebut diucapkan dalam Rapat Komisi X DPR RI pada Rabu (5/3/2025) dan memicu kritik dari berbagai pihak.
“Komnas Perempuan mendorong MKD untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut,” ujar anggota Komnas Perempuan, Dewi Kanti, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/3/2025).
Menurut Dewi Kanti, pernyataan Ahmad Dhani bertentangan dengan nilai-nilai dalam 4 Pilar Kebangsaan. Ia menilai bahwa pernyataan tersebut mencerminkan ketidakseriusan dalam melaksanakan tugas DPR RI, khususnya dalam pengawasan terhadap tata kelola pembinaan pesepakbola nusantara agar dapat berprestasi optimal.
“Pemeriksaan perlu dilakukan oleh MKD untuk memperkuat kewibawaan DPR RI dengan memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Senada dengan itu, anggota Komnas Perempuan lainnya, Maria Ulfah Anshor, meminta pimpinan DPR RI untuk memperkuat kapasitas anggotanya dalam memahami konstitusi, hak asasi manusia (HAM), kesetaraan, dan keadilan. Hal tersebut dinilai penting agar anggota DPR dapat menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan etika yang berlaku.
“Partai politik yang mengusung AD juga perlu memberikan pemahaman dan pengawasan kinerja kepada anggota DPR RI yang mereka dukung, termasuk dalam menjaga pernyataan publik agar selaras dengan prinsip-prinsip HAM, nondiskriminasi, kesetaraan, dan keadilan gender,” kata Maria Ulfah.
Sebelumnya, dengan alibi pemikiran yang out of the box dan intonasi bercanda, Ahmad Dhani dalam rapat tersebut mengusulkan konsep naturalisasi yang diperluas. Ia mencontohkan pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda untuk dinikahkan dengan perempuan Indonesia.
Ia menilai langkah tersebut dapat menghasilkan keturunan “Indonesian born” yang memiliki keterampilan sepak bola lebih baik. Pernyataan ini dilanjutkan. Ia menambahkan bahwa jika pemain sepak bola tersebut beragama Islam, maka bisa menikahi empat perempuan. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |