TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan layanan gratis pengurusan sertifikat tanah bagi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. Kebijakan ini untuk meringankan beban masyarakat yang kehilangan dokumen kepemilikan tanah pascabencana.
“Kami umumkan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir, kalau mau mengurus dokumen tanah lagi, kami pastikan tidak dipungut biaya,” tegas Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Kebijakan ini menjadi penting mengingat dampak bencana yang luas. Berdasarkan data sementara, terdapat 65 ribu hektare sawah yang tergenang lumpur dan berpotensi menjadi tanah musnah, yang dapat mengganggu tapal batas lahan. Nusron menegaskan bahwa negara akan hadir melindungi kepemilikan aset masyarakat.
“Kami ingin pastikan negara akan hadir dan tanah tersebut pemiliknya akan tetap aman. Terutama bagi mereka-mereka yang sudah melakukan sertifikasi. Karena data di kami tetap utuh,” jelasnya. Dengan sistem data digital kadastral, kepemilikan tanah tetap dapat diverifikasi meskipun sertifikat fisik hilang.
Menteri ATR/BPN juga menyatakan kesiapan jajarannya untuk melindungi lahan-lahan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dari ancaman mafia tanah yang mungkin memanfaatkan situasi pascabencana. Ia berharap layanan ini dapat mempercepat proses pemulihan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang kehilangan asetnya.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menteri ATR/BPN Pastikan Korban Bencana Sumatera Dapat Urus Sertifikat Tanah Hilang Secara Gratis
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |