TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Pakistan mempererat hubungan bilateral dengan menandatangani tujuh Nota Kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama di berbagai bidang. Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif di PM House, Islamabad, Selasa (9/12/2025).
Kerja sama ini menandai momentum penting dalam rangkaian kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Pakistan. Berikut adalah tujuh dokumen kerja sama yang disepakati:
-
Kerja Sama Pendidikan Tinggi – Diteken oleh Menristek RI Brian Yuliarto dan Menteri Pendidikan Pakistan Khalid Maqbool Siddiqui.
-
Beasiswa "Indonesian Aid Scholarship" – Diteken oleh Menlu RI Sugiono dan Menteri Pendidikan Pakistan.
-
Perdagangan dan Sertifikasi Halal – Dokumen dipertukarkan Menlu Sugiono dan Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan.
-
Pengembangan UMKM – Dokumen dipertukarkan Menlu Sugiono dan Menteri Ketahanan Pangan Pakistan Rana Tanveer Hussain.
-
Kerja Sama Bidang Arsip – Dokumen dipertukarkan Menlu Sugiono dan Wakil PM/Wakil Menlu Pakistan Ishaq Dar.
-
Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.
-
Kerja Sama Sektor Kesehatan – Dokumen dipertukarkan Menlu Sugiono dan Menteri Kesehatan Pakistan Syed Mustafa Kamal.
Penandatanganan ini mencerminkan komitmen kedua negara, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar pertama dan kedua di dunia, untuk memperluas kolaborasi strategis.
Selain acara penandatanganan, Presiden Prabowo dan PM Shehbaz juga menggelar pertemuan empat mata dan pertemuan bilateral yang dihadiri delegasi tinggi dari kedua negara. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |