https://jakarta.times.co.id/
Berita

Menteri PKP Mediasi Konsumen Meikarta, Tuntutan Harus Tuntas 4 Bulan

Kamis, 10 April 2025 - 15:34
Meikarta Diminta Tuntaskan Masalah Konsumen dalam Empat Bulan Pertemuan Konsumen dan Meikarta yang difasilitasi Menteri PKP dan jajaran Kementerian PKP. (FOTO: dok. Kementerian PKP for TIMES Indonesia)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau akrab disapa Menteri Ara menginisiasi pertemuan antara pihak konsumen dan manajemen Meikarta untuk menyelesaikan permasalahan ganti rugi proyek apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

Pertemuan yang semula dijadwalkan pada Rabu (9/4/2025), akhirnya digelar Kamis (10/4/2025) di Kantor Kementerian PKP, Jalan Raden Patah I, Jakarta Selatan. Agenda tersebut dihadiri oleh perwakilan konsumen dan pihak pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa pihaknya serius dalam mengawal penyelesaian kasus ini, yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan. Ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak agar konsumen segera memperoleh hak mereka.

"Saya berharap, dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, konsumen Meikarta dapat segera mendapatkan hak mereka, sehingga harapan memiliki hunian tidak berubah menjadi kekecewaan," ujar Maruarar.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari peluncuran layanan BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan). Dalam kesempatan itu, konsumen Meikarta mengadukan masalah keterlambatan serah terima unit dan kewajiban membayar KPR meski hunian belum tersedia.

Langkah Maruarar ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kementerian PKP hadir membantu masyarakat yang dirugikan oleh pengembang nakal.

"Kami ingin semua tuntutan konsumen dapat diselesaikan paling lambat dalam 4 bulan. Jangan biarkan harapan masyarakat berubah menjadi kekecewaan," kata Menteri Ara.

Hasil Pertemuan

Pertemuan hari ini dipimpin oleh Direktur Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari. Ia menyampaikan bahwa proses mediasi difokuskan pada verifikasi dan validasi data konsumen Meikarta.

"Kami ingin memfasilitasi proses yang transparan, agar penyelesaian dapat segera dilakukan dengan dasar data yang valid," ujar Mulyansari.

Perwakilan manajemen Meikarta, Handri dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), menyatakan kesiapan menerima dokumen dari konsumen untuk diverifikasi lebih lanjut.

"Kami selaku manajemen dari Meikarta hadir dalam kesempatan ini untuk menerima dokumen dari Bapak/Ibu yang akan kami bawa ke manajemen untuk validasi detail dan untuk menghindari adanya kesalahan verifikasi," kata Handri. 

Sementara salah seorang konsumen Meikarta, Jeffry Victor dalam pertemuan tersebut mmengungkapkan harapannya agar pihak pengembang segera mengembalikan unit atau dana yang sudah dibayarkan sejak 2017.

"Besar harapan kami hari ini mendapatkan jawaban terbaik untuk unit yang segera kami miliki atau uang yang sudah kami bayarkan bisa kembali," harapnya.

Dia menyampaikan bahwa unit yang dibeli tipe studio 35/76 di lantai 1 dengan harga sekitar Rp286 juta dan telah dibayar cash. Namun saat itu dirinya dijanjikan mendapatkan unit di tower lain di tahun 2020 dengan penandatanganan kembali berkas dokumen persyaratan.

Namun sejak saat itu tidak ada progres sama sekali pembangunannya dan ketidaksesuaian untuk fasilitas bedroom, yang dijanjikan 2 bedroom menjadi 1 bedroom. (*)

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.