Berita

MUI Serukan Tiga Hal Dalam Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri

Selasa, 11 Mei 2021 - 20:37
MUI Serukan Tiga Hal Dalam Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri KH Abdullah Jaidi dalam telekonferensi sidang isbat awal syawal 1442 H. (Foto: Tangkapan layar Zoom Meeting/Fahmi)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis (13/05/2021). Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Abdullah Jaidi, hal ini sudah diprediksi karena dari seluruh almanak ormas-ormas islam dan seluruh perhitungan ahli hisab bahwa pada malam hari ini, Selasa (11/05/2021) bulan masih jauh dibawah ufuk.

"Sehingga puasa kita ini di istikmalkan (genapkan) selama 30 hari. Berarti Idul Fitri atau 1 Syawal akan jatuh pada hari kamis (13/05/2022)," ucap K.H. Abdullah Jaidi yang hadir pada sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah yang digelar Kemenag di kantornya, Jakarta, Selasa (11/05/2021).

MUI B

Abdullah Jaidi mengingatkan setelah Ramadan ini untuk tetap istiqomah menjalankan kepatuhan kepada Allah SWT dan terhadap sesama manusia.

"Terutama kepada kaum dhuafa, fakir miskin dan anak-anak yatim piatu," jelasnya.

MUI, ungkap Abdullah Jaidi, menyerukan tiga hal kepada seluruh umat islam, pertama untuk tetap mematuhi protokol kesehatan khususnya pada hari Raya Idul Fitri nanti.

"Kedua, tidak melakukan mudik untuk menjaga kesehatan keluarga dan diri kita dan terakhir bagi wilayah zona hijau, disilahkan melaksanakan shalat idul fitri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan bagi wilayah yang zona merah sebaiknya shalat idul fitri dilaksanakan dirumah masing-masing," ungkap Abdullah Jaidi.

Terakhir, MUI meminta kepada Pemerintah untuk tetap melakukan pembatasan mobilitas warga.

"Merayakan idul fitri seraya berdoa untuk keselamatan umat dan bangsa dan tidak berperilaku tabzir (boros) dan menjauhi sikap yang tidak terpuji. Inilah sikap yang seharusnya kita laksanakan dalam menyikapi dan menyongsong serta merayakan idul fitri yang akan datang," pungkas K.H. Abdullah Jaidi.

Hadir dalam sidang Isbat, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan TB Ace Hasan Syadzily selaku Komisi VIII DPR RI.(*)

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.