TIMES JAKARTA, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil membongkar jaringan peredaran vape berisi obat keras jenis etomidate dengan nilai ekonomi mencapai Rp42,5 miliar. Empat tersangka berhasil diamankan, termasuk tiga warga negara asing asal Malaysia.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengungkapkan, "Mereka adalah ASW, KH dan CW, ketiganya warga negara asing asal Malaysia serta SY seorang warga Indonesia," dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Para pelaku diamankan di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat dengan barang bukti sebanyak 8.500 paket vape berisi cairan etomidate. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan hingga terungkap jaringan yang dikendalikan seseorang berinisial B (DPO) di Malaysia.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu menjelaskan, "Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial B (DPO) di Malaysia."
Dengan pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 34.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan obat keras. Para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp500 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan apresiasi atas kerja cepat jajaran Polresta Bandara Soetta. "Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan obat keras maupun narkotika yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Budi menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan obat keras. "Setiap keberhasilan seperti ini bukan hanya hasil penegakan hukum, tapi juga bukti kuatnya dukungan masyarakat terhadap Polri," tambahnya.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polisi Bongkar Jaringan Vape Etomidate Senilai Rp42,5 M, 3 WNA Malaysia Ditangkap
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |