TIMES JAKARTA, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya menerima kunjungan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Kunjungan Kepala BPKH Fadlul Imansyah ke gedung PBNU dalam rangka silaturahim dan berdiskusi mengenai keuangan haji dan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji bersama Ketum PBNU Gus Yahya dan jajarannya.
“Kami meminta dukungan terkait dengan revisi Perundang-undangan terkait Pengelolaan Keuangan Haji,” ucap Kepala BPKH Fadlul Imansyah usai pertemuan dengan Ketum PBNU di Jakarta pada Rabu (19/2/2025).
Fadlul mengatakan proses revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 bertujuan untuk menyelaraskan dengan penyelenggaraan ibadah haji yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
“Kedepannya insya Allah ini akan menjadi satu pijakan untuk hal yang mendasar terkait melakukan peningkatan pada ibadah haji,” kata Fadlul.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah memberikan keterangan persnya usai pertemuan dengan Ketum PBNU. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
“Namun yang pasti kita butuh dukungan dari PBNU sebagai ormas terbesar di Indonesia agar mendapatkan opini yang menguatkan kelembagaan BPKH dalam melakukan ibadah haji,” sambungnya.
Selain itu, BPKH juga meminta masukan dari PBNU terkait kuota pembagian antara nilai manfaat dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang selanjutnya disebut Bipih.
“Karena yang kita ketahui bersama, MUI sudah memberikan ijtima terkait dengan porsi yang disarankan untuk nilai manfaat. Kedepannya akan kita lakukan sesuai roadmap namun kami butuh dukungan dan fatwa juga mungkin dari Bahtsul Masail terkait dengan ketetapan MUI, sehingga semua berjalan sesuai apa yang diharapkan,” tandasnya. (*)
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |