https://jakarta.times.co.id/
Berita

Dukung Konservasi Energi, PPSDM KEBTKE Laksanakan Audit Energi pada Bangunan dan Gedung di Jakarta

Jumat, 28 Oktober 2022 - 20:34
Dukung Konservasi Energi, PPSDM KEBTKE Laksanakan Audit Energi pada Bangunan dan Gedung di Jakarta Kegiatan Audit energi di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta yang dilakukan oleh PPSDM KEBTKE. (FOTO: dok. PPSDM KEBTKE)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM RI) melaksanakan audit energi pada sejumlah bangunan dan gedung di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Widyaiswara PPSDM KEBTKE yang juga tim audit Didik Hadiyanto saat Media Gathering yang diselenggarakan di Wisma Energi, Cisarua, Bogor Jawa Barat pada Jumat (28/10/2022).

Didik mengatakan, audit yang dilakukan PPSDM KEBTKE sesuai dengan Undang-undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi pada Pasal 25 dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi pasal 25.

"Dalam PP tersebut, pemerintah menyoroti tentang Konservasi Energi Nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat. Hal ini dilakukan berdasarkan rencana induk konservasi energi nasional," kata Didik.

PPSDM-KEBTKE-a.jpgWidyaiswara PPSDM KEBTKE yang juga tim audit Didik Hadiyanto. (FOTO: dok. PPSDM KEBTKE)

Didik pun menerangkan, pada Pasal 25 Ayat 2 PP No. 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi disebutkan bahwa Pengguna sumber energi dan pengguna energi yang menggunakan sumber energi dan/atau energi lebih besar atau sama dengan 6.000 (enam ribu) setara ton minyak per tahun wajib melakukan konservasi energi melalui manajemen energi.

Didik mengungkapkan, dalam audit yang diselenggarakan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini tidak ditemukan baik bangunan ataupun gedung di Jakarta yang penggunaan sumber energinya mencapai 6.000.

"Audit Energi di 10 Gedung Pemprov DKI Jakarta, mencakup Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk, Dinas Kesehatan, PTSP, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanah Abang, Puskesmas Cipayung, Kebayoran Baru, Pademangan dan Kebon Jeruk yang berlangsung sejak Juli sampai Oktober 2022," ungkap Didik.

Lebih jauh, terang Didik, tim Audit telah memetakan kondisi gedung dan pemanfaatan energi berdasarkan data yang diperoleh dan pengukuran serta wawancara dengan manajemen dan pengelola gedung.

"Tim Audit juga menyampaikan konsep laporan dan rekomendasi kepada Disnakertrans dan Energi serta person in charge (PIC) 10 Gedung yang dilakukan audit pada tanggal 10 Oktober 2022 dan mendapatkan masukan dan respon positif," terang Didik.

"Sebagai tindak lanjut, juga dilaksanakan  Penyiapan Manager Energi dan Auditor Energi dalam rangka Implementasi Manajemen Energi pada Bangunan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,"   sambung Didik.

PPSDM-KEBTKE-b.jpgFoto bersama Media dan PPSDM KEBTKE. (FOTO: dok. PPSDM KEBTKE for TIMES Indonesia)

Untuk selanjutnya Didik berharap agar semua gedung baik milik pemerintah maupun swasta dapat dilakukan audit energi agar terhindar dari pemborosan energi.

"Hasil dari audit yang berupa rekomendasi itu diharapkan dapat membantu mengurangi pemborosan energi yang terjadi diberbagai bangunan maupun gedung," tandas Didik.

Kegiatan Media Gathering yang seyogyanya dibuka oleh Kepala PPSDM KEBTKE ini diwakili oleh Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasaran Pengembangan SDM Elin Lindiasari dan turut hadir bersama diantaranya, Subkoordinator Sarana dan Prasarana Pengembangan SDM dan Informasi Zainul Pulungan dan Pranata Humas PPSDM KEBTKE Endah Heliana. (*)

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.