https://jakarta.times.co.id/
Berita

Wali Kota Rico Waas Tetapkan Medan Tanggap Darurat Banjir hingga 11 Desember 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 13:20
Wali Kota Rico Waas Tetapkan Medan Tanggap Darurat Banjir hingga 11 Desember 2025 Warga melintasi banjir di Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara, Minggu (12/10/2025). (ANTARA FOTO)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Wali Kota Medan, Rico Waas, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di wilayah Kota Medan. Status ini berlaku selama 14 hari, dimulai sejak 27 November hingga 11 Desember 2025, sesuai Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor 188.44/15.K yang ditandatangani pada 27 November 2025.

Informasi penetapan status darurat tersebut diumumkan melalui akun resmi Dinas Kominfo Medan pada Sabtu, 29 November 2025. Dalam keputusan itu, Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa situasi banjir yang meluas membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi.

"Menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam berupa Banjir di wilayah Kota Medan Tahun 2025 selama 14 (empat belas) hari, terhitung sejak tanggal 27 November 2025 sampai dengan tanggal 11 Desember 2025."

Pembiayaan penanganan banjir selama masa tanggap darurat akan menggunakan anggaran Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan 2025, serta sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat. Pemerintah menegaskan seluruh biaya terkait kebijakan ini harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Banjir yang melanda Medan sejak Rabu, 26 November 2025, menyebabkan 19 dari 21 kecamatan terdampak. Berdasarkan data BPBD Medan, banjir merendam 128 lingkungan, memaksa warga mengungsi di 11 titik pengungsian, serta memengaruhi sedikitnya 7.402 rumah.

Pemerintah Kota Medan saat ini fokus pada evakuasi, perlindungan warga terdampak, serta percepatan penanganan banjir di wilayah yang masih tergenang.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.