TIMES JAKARTA, JAKARTA – Forum Kiai Nyai Muda Nahdlatul Ulama (FKNM NU) mendesak pentingnya penyelesaian persoalan organisasi melalui rekonsiliasi terbuka dan musyawarah, demi memastikan NU tetap berjalan sesuai aturan serta menjaga khidmah kemasyarakatan. Sikap ini muncul menyusul dinamika internal Pengurus Besar NU (PBNU) yang dinilai membutuhkan respons jernih dan langkah terukur.
Menurut FKNM NU, musyawarah adalah tradisi besar NU yang tidak hanya meredam konflik, tetapi juga memastikan penyelesaian ditempuh sesuai amanah muktamar. “NU membutuhkan ruang yang tenang. Konflik internal harus diselesaikan melalui musyawarah. Suara kami mungkin lirih, tetapi menjadi bagian dari tinta peradaban NU,” ujar Koordinator FKNM NU sekaligus Pengasuh Ponpes al-Aziz Lasem, Nyai Fatimah Asri Mutmainah, di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan bahwa selama ini kiai dan nyai muda belum memiliki ruang memadai untuk menyampaikan aspirasi. Melalui FKNM NU, para pengasuh pesantren muda mendapat wadah resmi untuk bersuara.
Sejumlah pengasuh pesantren yang tergabung di forum ini antara lain K.H. Ahmed Shoim El Amin (PP Ihya Ulumaddin, Cilacap), Agus H. Ahmad Kafabihi Mahrus (PP Lirboyo, Kediri), K.H. Faiz Makki (PP Nurul Jadid, Paiton), serta para nyai muda seperti Dr. Hj. Iffatul Umniati Ismail (Sampang) dan Dr. Hj. Maya Fitria (PP Krapyak, Yogyakarta).
Anggota FKNM NU dari Jakarta, Dr. KH. Rifqi Muhammad Fatkhi, menyebut Muktamar mendatang harus menjadi momentum untuk menata ulang tata kelola jamiyah. Ia mengingatkan bahwa pengurus di semua tingkatan wajib menjaga marwah organisasi. “Muktamar harus menjadi ruang perbaikan dan penyempurnaan tata kelola. Pengurus di semua tingkatan juga wajib menjaga maruah NU,” ujarnya.
FKNM NU juga mengajak seluruh pihak menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Mereka mendorong warga NU untuk ikut mendoakan para pemimpin jamiyah agar diberikan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan terbaik bagi NU.
Forum tersebut menegaskan kesiapan mendukung langkah yang menegakkan aturan dan memperkuat struktur organisasi. “Sikap ini diambil semata-mata demi merawat jamiyah. NU harus terus melanjutkan khidmah bagi umat dan bangsa,” kata Nyai Fatimah.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: FKNM NU Desak Rekonsiliasi Terbuka demi Jaga Marwah Organisasi dan Khidmah NU
| Pewarta | : Imadudin Muhammad |
| Editor | : Imadudin Muhammad |