Berita

Kantongi Rekomendasi Satgas Covid-19, MHQH Tingkat Nasional ke-13 Segera digelar

Rabu, 03 Maret 2021 - 10:32
Kantongi Rekomendasi Satgas Covid-19, MHQH Tingkat Nasional ke-13 Segera digelar Direktur Penais Kemenag Juraidi. (Foto: Dokumentasi Kemenag)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Musabaqah Hafalan Al-Qur’an dan Hadis Pangeran Sulthon bin Abdul Aziz Ali Su’ud Tingkat Nasional ke-13 (MHQH Tingkat Nasional ke-13) siap dilaksanakan di Jakarta, 22-25 Maret 2021. Kepastian ini disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama (Kemenag RI) Juraidi usai menerima surat rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Satgas Covid-19 DKI Jakarta).

“Alhamdulillah kami baru saja menerima surat rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta. Insyaallah MHQH ke-13 siap dilaksanakan pada 22-25 Maret mendatang,” ungkap Juraidi, dikutip dari situs kemenag pada Rabu (02/03/2021).

Direktur Penais Kemenag Juraidi bLogo MHQH. (Foto: Dokumentasi Kemenag)

MHQH merupakan gelaran yang dilaksanakan rutin setiap tahun, dan merupakan even kerja sama antara Kedutaan Besar Saudi Arabia dengan Kementerian Agama. Rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19, menurut Juraidi, penting untuk diperoleh mengingat untuk pertama kalinya MHQH akan dilaksanakan di tengah pandemi yang masih melanda.

“Keluarnya surat persetujuan dari Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta yang ditandatangani langsung Pak Marullah Matali menjadi bukti keseriusan Panitia MHQH Pangeran Sulthon bin Abdul Aziz Alu Su'ud untuk mengikuti prosedur protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Juraidi yang juga menjabat sebagai Ketua Steering Committee (SC) MHQH ke-13.

Disebutkan dalam surat rekomendasi Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta nomor 134/-1.772 tertanggal 1 Maret 2021, penyedia ruangan, panitia penyelenggara, dan peserta diwajibkan mentaati protokol kesehatan.

"Harus memperhatikan protokol kesehatan yang terdiri dari menjaga jarak, menggunakan masker dengan benar, dan mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Protokol ini harus dilaksanakan oleh pengelola ruangan, penyelenggara dan peserta atau tamu undangan," pungkas Juraidi membacakan isi surat rekomendasi.

Sebelumnya,  pada 18 Januari 2021 yang lalu, Panitia MHQH ke-13 juga telah menerima rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Selanjutnya dalam penyelenggaraan nanti, para peserta dan panitia juga akan difasilitasi rapid antigen swab. Ini bagian dari prosedur untuk mencegah penularan covid-19 selama berlangsungnya acara,” ungkap Juraidi.

Pendaftaran MHQH ke-13 dibuka sampai 6 Maret

Sementara proses pendaftaran MHQH ke-13 telah dibuka sejak 26 Februari hingga 6 Maret 2021. “Undangan untuk mengikuti musabaqah sudah kami sampaikan kepada lembaga-lembaga yang menaungi para penghafal Qur’an dan hadis yang ada di Indonesia,” jelas Juraidi.

Musabaqah ini akan terbagi dalam lima cabang hafalan Qur’an yakni hafalan Al-Qur’an 10 Juz, 15 Juz, 20 Juz dan 30 Juz (Putera dan Putri), dan satu cabang hafalan hadis dari Kitab Umdatul Ahkam (Kategori Putera).

Berikut rangkaian kegiatan MHQH yang menargetkan akan diikuti 250 penghafal Al-Qur’an dan Hadis dari seluruh Indonesia:

  1. Pendaftaran: 26 Februari – 6 Maret 2021;
  2. Verifikasi Calon Peserta: 7 – 9 Maret 2021;
  3. Pengumuman Peserta : 10 Maret 2021;
  4. Pelaksanaan Lomba : 22 – 25 Maret 2021.(*)
Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.