https://jakarta.times.co.id/
Berita

Menteri ATR Tegaskan Pencabutan SHGB Pagar Laut Milik Aguan Tetap Berjalan

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:00
Menteri ATR Tegaskan Pencabutan SHGB Pagar Laut Milik Aguan Tetap Berjalan Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). (ANTARA)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membantah kabar bahwa pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan Pagar Laut milik pengusaha Aguan dibatalkan.

"Saya tegaskan, berita yang menyebutkan bahwa saya membatalkan pencabutan SHGB milik Pak Aguan di pinggir Pantai Tangerang tidak benar," ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menanggapi isu yang berkembang terkait sertifikat tanah, khususnya SHGB di kawasan Pagar Laut, Nusron menegaskan bahwa semua sertifikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan. Keputusan ini tidak bergantung pada siapa pemilik sertifikat tersebut.

Sejak polemik mengenai pagar laut mencuat, Nusron telah menyampaikan bahwa terdapat total 280 sertifikat di kawasan tersebut, terdiri dari 263 SHGB dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM). Dari jumlah tersebut, 58 sertifikat berada di dalam garis pantai, sementara 222 lainnya berada di luar garis pantai.

"Kebijakan kami jelas, semua sertifikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan. Hingga saat ini, sudah ada 209 sertifikat yang resmi dicabut," ungkap Nusron.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masih ada 13 SHGB yang dalam proses kajian. Hal ini disebabkan karena sebagian lahan yang tercatat dalam sertifikat tersebut berada di dalam garis pantai, sementara sebagian lainnya berada di luar garis pantai.

Nusron menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

"Jika ada SHGB yang memang sah dan berada dalam garis pantai, maka tidak akan dibatalkan. Namun, jika terbukti tidak sesuai aturan, semuanya akan dicabut," tegasnya. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.