https://jakarta.times.co.id/
Berita

Adipura Pakai Standar Penilaian Baru, Belum Ada Daerah Penuhi Kriteria

Selasa, 09 September 2025 - 17:37
Menteri LH: Tidak Ada Daerah Masuk Kriteria Dapat Adipura Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) saat meninjau kawasan industri GIIC di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/9/2025). (FOTO: ANTARA/Prisca Triferna)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan hingga saat ini belum ada kabupaten maupun kota di Indonesia yang memenuhi standar baru untuk meraih penghargaan Adipura.

Hal itu disampaikannya saat meninjau kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/9). Menurut Hanif, standar penilaian Adipura kini direvitalisasi dengan kualifikasi yang lebih ketat agar benar-benar mendorong perbaikan pengelolaan sampah di daerah.

“Sampai hari ini, sampai jam ini, berdasarkan sistem penilaian yang kami lakukan dengan revitalisasi sistem Adipura, tidak satu pun kota yang masuk kriteria untuk mendapatkan Adipura,” ujar Hanif.

Syarat Baru Adipura

Hanif menjelaskan, untuk bisa menjalani penilaian Adipura, daerah harus memenuhi dua syarat utama yakni tidak memiliki Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) liar atau ilegal; dan TPA harus dijalankan dengan sistem controlled landfill atau sanitary landfill.

Metode lama berupa open dumping, yakni penumpukan sampah tanpa proses lebih lanjut, tidak lagi diperbolehkan.

Bagi daerah yang masih memiliki TPA open dumping, TPS liar, pengelolaan sampah di bawah 25 persen, serta tidak memiliki anggaran maupun sarana memadai, maka pemerintah akan memberikan Predikat Kota Kotor.

Langkah tersebut, lanjut Hanif, sejalan dengan target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029 sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Tahun ini kita diminta menyelesaikan target 51,20 persen sampah terkelola. Namun hasil pengawasan terakhir menunjukkan sampah kita baru dikelola paling tinggi 14 persen,” jelasnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2024, total timbulan sampah nasional mencapai 35,01 juta ton dari 321 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, sekitar 61,22 persen masih tidak terkelola dan berpotensi mencemari lingkungan. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.