https://jakarta.times.co.id/
Berita

SETARA Institute Sebut Pembatalan Mutasi dan Mutasi Terlalu Cepat Perwira Tinggi TNI Menggerus Kepercayaan Masyarakat

Sabtu, 03 Mei 2025 - 18:35
SETARA Institute Sebut Pembatalan Mutasi dan Mutasi Terlalu Cepat Perwira Tinggi TNI Menggerus Kepercayaan Masyarakat Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo yang tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I. (FOTO: Instagram Kogabwilhan I)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menyampaikan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang menyatakan pembatalan mutasi tujuh perwira tinggi, termasuk Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo semakin menegaskan spekulasi bahwa mutasi berkaitan dengan dan didorong oleh motif politik. 

Spekulasi pembatalan mutasi karena berkaitan motif politik yang disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi ini didasari karena sebelumnya Wakil Presiden Try Sutrisno yang merupakan orang tua Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo bersama ratusan Perwira TNI lainnya melalui sebuah pernyataan tertulis meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot. 

“Meskipun spekulasi ini dibantah oleh Markas Besar TNI yang menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi, publik sulit mempercayai hal itu,” ucap Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi dalam keterangan persnya kepada TIMES Indonesia, Sabtu (3/5/2025). 

Menurut Hendardi, sebelum adanya Keputusan Panglima TNI terkait pembatalan mutasi tujuh perwira tinggi, mutasi terhadap Letjen Kunto Arief Wibowo terbilang cepat dan tidak lazim, lantaran Mantan Pangdam Siliwangi tersebut baru menjabat selama empat bulan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).

“Mutasi dan pembatalan mutasi tersebut patut diduga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Mutasi yang dibatalkan ini merupakan pelajaran sangat penting bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan politik pihak tertentu. TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara,” ungkapnya. 

Meskipun memiliki sisi positif atas pembatalan mutasi, Hendardi mengungkapkan, pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik. Sebelumnya, Mabes TNI melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. 

Hendardi melanjutkan, Kapuspen TNI sebelumnya menegaskan, rotasi ini menunjukkan komitmen Panglima TNI dalam mendorong peningkatan kinerja satuan dan memperkuat soliditas di seluruh lini organisasi. “Hanya dalam sehari, Panglima TNI yang sama lalu menganulir keputusannya sendiri. Sulit bagi publik untuk percaya bahwa di mutasi yang dibatalkan itu didasarkan pada profesionalitas tata kelola TNI dan tuntutan objektif untuk TNI beradaptasi, tapi lebih mengakomodasi motif dan kepentingan politik kekuasaan,” tegasnya. 

Penjelasan Mabes TNI

Sebelumnya pada Jumat (2/5/2025) malam, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan Panglima TNI secara resmi menetapkan kembali jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya direncanakan untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus KSAD. 

Dengan penyesuaian tersebut, lanjut Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Kapuspen TNI pun menjelaskan bahwa perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang. Dalam proses rotasi jabatan, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI yang terkait dalam rangkaian rotasi tersebut.

“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas-tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut," ujar Brigjen Kristomei dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/5/2025).

Kapuspen TNI menegaskan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi, Tour of duty/tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). “Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” tandasnya. (*) 

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.