Berita

Polisi: Cai Changpan Gantung Diri di Kawasan Hutan Tenjo Bogor

Senin, 19 Oktober 2020 - 14:54
Polisi: Cai Changpan Gantung Diri di Kawasan Hutan Tenjo Bogor Jenazah Cai Changpan (FOTO: Antara)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Polisi memastikan terpidana mati Cai Changpan telah meninggal dunia, di kawasan Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa jasad yang ditemukan tewas di tempat pembakaran ban kawasan Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, merupakan jasad dari Cai Changpan.

Polisi menyebutkan bahwa identitas jasad tersebut dipastikan Cai Changpan berdasarkan identifikasi sidik jari dan tato. "Identifikasi bahwa beberapa ciri-ciri ini identik terpidana mati Cai Changpan mulai dari sidik jari dan beberapa tato," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, dalam keterangan persnya, Senin (19/10/2020). 

Nana menyampaikan bahwa tato dalam jasad tersebut menjadi ciri dan data polisi untuk memburu Cai Changpan setelah kabur dari Lapas Tangerang.  Berdasarkan hasil penyidikan Cai Changpan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pabrik pembakaran ban yang berada di Hutan Tenjo. 

Selama ini, hutan tersebut menjadi lokasi pelarian Cai Changpan setelah berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu. Sebelum masuk ke dalam hutan, Cai Changpai sempat menemui istri dan anak di rumah yang berlokasi tak jauh dari hutan tersebut. Kepolisian menduga, Cai Changpan memilih bunuh diri karena dalam posisi terdesak, di tengah buruan tim khusus yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Brimob, dan Lapas Tangerang. 

Dalam pencarian Cai Changpan pihak kepolisan menyebutkan setidaknya ada 291 anggota yang tergabung dalam tim khusus untuk memburu Cai Changpan di dalam hutan. Sejumlah anggota tersebut melakukan pencarian secara berkala dengan sistem mobile satu dengan yang lainnya. 

Secara terpisah, tim Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, juga telah menyelesaikan proses otopsi jasad Cai Changpan. Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Arif Wahyono mengatakan, tidak ada luka di sekujur tubuh Cai Changpan kecuali di bagian leher. 

Upaya Cai Changpan melarikan diri dari tahanan bukan pertama kali dilakukan. Sebab, anggota gembong narkoba asal China juga pernah kabur dari Rumah Tanahan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017. Cai Changpan  yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu, sebelumnya diberitakan kabur setelah membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong. Dalam lubang sekitar 2 meter dan panjang diperkirakan 30 meter. Polisi sudah menetapkan tersangka dua petugas lapas karena dianggap membantu kaburnya Cai Changpan. (*)

Pewarta : Imadudin Muhammad
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.