Berita

Sejarawan Anhar Gonggong: Pancasila Lebih Banyak Dibicarakan Daripada Diamalkan

Jumat, 07 Mei 2021 - 19:35
Sejarawan Anhar Gonggong: Pancasila Lebih Banyak Dibicarakan Daripada Diamalkan Sejarawan Anhar Gonggong. (Foto: ANTARA)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Sejarawan Anhar Gonggong mengatakan Pancasila sejak masa kemerdekaan selalu jadi permainan oleh para pemain politik.

Menurutnya, Pancasila lebih banyak hanya dibicarakan saja dari pada diamalkan. Bahkan kata dia, pasca reformasi, orang-orang nampaknya malu bicara Pancasila.

Hal itu dia katakan dalam Kongres V Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan yang berlangsung di ruang Balai Senat UGM pada Jum'at (7/5/2021).

“Kenapa itu terjadi? karena memang sepanjang diberlakukan sebagai dasar negara, selalu saja Pancasila dijadikan sekedar alat politik untuk kepentingan kekuasaan bukan untuk rakyat,” jelasnya.

Ia sepakat bahwa perlu adanya suatu konsensus dalam sistem pendidikan nasional yang menetapkan Pancasila sebagai pegangan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. “Itu tantangan kita sampai sekarang,” ujarnya.

Diminta Revisi

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pasalnya dalam PP No. 57 tahun 2021 tidak memuat pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib bagi siswa pendidikan dasar dan menengah serta mahasiswa pendidikan tinggi.

Pasalnya, dalam PP No. 57 tahun 2021 tidak memuat pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib bagi siswa pendidikan dasar dan menengah serta mahasiswa pendidikan tinggi.

“Mata pelajaran pendidikan Pancasila harus menjadi mata pelajaran wajib dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi,” katanya beberapa waktu lalu.

Hilangnya mata pelajaran pendidikan Pancasila sejak diberlakukannya UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah merapuhkan pondasi bangsa akibat ketidakpahaman generasi bangsa terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Ia menyampaikan sebelum pendidikan Pancasila dihilangkan dalam UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan Pancasila telah menjadi pelajaran wajib sejak tahun 1975. Hal itu tidak lepas dari peran MPR RI melalui TAP MPR 1973 yang disempurnakan pada tahun 1978 dan 1983.

“MPR RI saat ini tengah mendorong agar pendidikan Pancasila kembali menjadi mata pelajaran wajib di berbagai jenjang pendidikan. Tanpa pemahaman terhadap ideologi, bangsa kita tidak ubahnya seperti kapal besar yang tersesat di tengah samudera,” ujar Anhar Gonggong. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.