TIMES JAKARTA, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memimpin pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota MPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Adapun PAW tersebut yaitu Muhammad Rizal yang menggantikan Ali Taher Parasong. Sebelumnya, Ali meninggal dunia setelah terpapar Covid-19.
"Demi Allah SWT saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota MPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan UU dengan berpedoman terhadap Pancasila dan UUD 1945," ucal Bamsoet yang diikuti Rizal di acara sumpah jabatan, Rabu (21/4/2021).
Menurut Bamsoet, pengucapan sumpah dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 3 Peraturan MPR Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa anggota pengganti antar waktu (PAW) mengucapkan sumpah janji dipandu oleh pimpinan MPR paling lambat 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR atau anggota DPD.
"Kami atas nama pimpinan dan anggota majelis mengucapkan selamat datang dan selamat melaksanakan tugas di MPR saudara Rizal dari fraksi Partai Amanat Nasional daerah pemilihan Banten III," ujar Bamsoet setelah pengucapan sumpah jabatan.
Politisi Golkar ini pun merasa yakin Rizal bisa melaksanakan tugas sebagai anggota MPR RI. Apalagi Rizal telah lama mengabdikan diri di Sekretariat Jenderal MPR RI
"Saya yakin dan percaya dengan bekal pengabdian yang panjang di sekretariat jenderal, akan mudah melaksanakan wewenang dan tugas di majelis yang terhormat ini," tandas Bamsoet saat memimpin pelantikan anggota MPR RI fraksi PAN hasil PAW. (*)
Pewarta | : Hasbullah |
Editor | : Ronny Wicaksono |