TIMES JAKARTA, JAKARTA – Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro memberikan masukan mengenai Presiden Prabowo Subianto yang akan melakukan pembenahan Polri dengan cara reformasi pada lembaga hukum tersebut.
Kepala Negara pun disebut kini sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pembentukan Tim Reformasi Polri. Tim itu disebut akan dilantik dalam waktu dekat.
Ngasiman Djoyonegoro menilai, setidaknya ada lima hal yang bisa dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengwujudkan reformasi Polri tersebut.
Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem komando dan pelibatan kekuatan dalam pengamanan unjuk rasa. Pendekatan berbasis dialog dan deeskalasi konflik harus diutamakan.
"Evaluasi dapat berfokus pada sejumlah hal penting seperti sistem komando, pelibatan kekuatan, penyediaan negosiator, pemetaan aktor lapangan, dan revisi SOP penanganan unjuk rasa masyarakat," katanya kepada TIMES Indonesia, Rabu (17/9/2025).
Kedua, memperkuat komunikasi publik. Kepolisian harus tampil terbuka, tidak defensif, dan mampu menjelaskan kebijakan serta tindakan secara jernih kepada masyarakat. Mematuhi implementasi UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara otomatis akan memperkuat transparansi secara menyeluruh.
"Komunikasi publik berperan untuk mempertajam hal-hal yang diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat," jelasnya.
Ketiga, membangun sistem pengawasan yang independen dan transparan memerlukan pelibatan aktif lembaga eksternal seperti Komnas HAM, Ombudsman, dan masyarakat sipil. Mereka harus diberi akses terhadap informasi, ruang partisipasi dalam investigasi, serta wewenang memberi rekomendasi.
"Keterbukaan ini akan memperkuat akuntabilitas Polri dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas serta profesionalisme institusi kepolisian," katanya.
Keempat, memperkuat pelatihan dan pendidikan kepolisian berbasis etik, empati, dan hak asasi manusia sangat penting untuk membentuk karakter humanis. Kurikulum harus menyentuh aspek moralitas secara mendalam, tidak hanya keterampilan teknis.
"Pendidikan ini akan menanamkan nilai integritas, kepekaan sosial, serta komitmen terhadap keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara," jelasnya.
Kelima, mempercepat digitalisasi pelayanan publik dan sistem pelaporan penting untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan responsifitas Polri.
Masyarakat harus diberi akses yang mudah, cepat, dan aman dalam melaporkan pelanggaran, meminta perlindungan hukum, atau memantau proses penanganan kasus.
"Inovasi digital ini akan memperkuat kepercayaan publik serta mendorong keterlibatan aktif warga dalam penegakan hukum," ujarnya. (*)
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |