TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas praktik white label yang marak terjadi di industri olahraga. Menurutnya, praktik ini memberikan dampak negatif yang setara dengan impor baju bekas terhadap pasar domestik.
“Bukan hanya sekedar baju-baju bekas, tapi baju impor dari China yang white label masuk dengan banyak sekali tapi enggak ada saringan, enggak ada batasan,” tegas Maman usai menjadi pembicara dalam panel diskusi Indonesia Sports Summit 2025, Minggu (7/12/2025).
Maman meyakini produk-produk lokal yang sudah mampu berproduksi dengan baik sangat dirugikan dengan adanya praktik ini. Ia tengah mendalami persoalan white label dan akan segera mengambil langkah konkret.
Untuk memberantas praktik ini, diperlukan sinergi antar kementerian. Kementerian UMKM berencana menggandeng Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian guna menyusun langkah penanganan yang komprehensif.
Praktik white label sendiri merujuk pada pakaian impor baru yang tidak memiliki label (label-less) saat masuk ke Indonesia.
Barang-barang tersebut kemudian diberi label baru di dalam negeri sehingga terkesan seolah-olah merupakan produk buatan lokal, suatu tindakan yang menyesatkan konsumen dan menggerus pasar produsen dalam negeri. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Produk Lokal Terancam, Menteri UMKM Bakal Tindak Tegas Pakaian Impor 'White Label' di Industri Olahraga
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |