https://jakarta.times.co.id/
Berita

Berantas Rokok Tanpa Cukai, Petugas Gabungan Datangi Toko di Bantul

Rabu, 09 Agustus 2023 - 22:42
Berantas Rokok Tanpa Cukai, Petugas Gabungan Datangi Toko di Bantul Suasana petugas gabungan menyita barang bukti rokok tanpa cukai. (Foto: Humas Polres Bantul)

TIMES JAKARTA, YOGYAKARTA – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bantul dan Bea Cukai DIY menggelar operasi pemberantasan penjualan rokok ilegal atau rokok tanpa cukai, pada Rabu (9/8/2023).

Operasi yang menyasar sejumlah toko kelontong di wilayah Kecamatan Pundong, Bantul ini setidaknya berhasil mengamankan barang bukti ratusan  bungkus rokok berbagai merek tanpa cukai.

Kasi Penindakan Sat Pol PP Bantul Sri Hartati menerangkan operasi ini digelar untuk menekan penjualan rokok ilegal yang sejauh ini masih marak di masyarakat.

Razia ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 39 tahun 2007, tentang Cukai. Di mana dalam ketentuan itu, salah satu poinnya adalah larangan memperdagangkan rokok non cukai karena dapat diproses pidana.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi menerima atau kulakan rokok tak bercukai, karena hal itu dapat merugikan dirinya sendiri.

"Kami mengimbau penjual atau pemilik toko atau warung untuk tidak jual atau belirokok yang tidak bercukai dan ilegal karena dapat dikenakan sanksi pidana," ungkap Tatik, sapaan akrab Sri Hartati, Rabu siang.

Lebih lanjut Sri Hartati, menyampaikan operasi kali ini petugas gabungan berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok tanpa cukai. Rokok ini didapatkan petugas dari salah satu Toko di Gunung Puyuh, Panjangrejo, Pundong Bantul. Selanjutnya akan dilakukan pemberkasan dan pedagangnya akan dilakukan pemanggilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Bea Cukai DIY. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.