TIMES JAKARTA, JAKARTA – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol mencabut keadaan darurat militer, Rabu (4/12/2024) dini hari tadi, enam jam setelah ia mengumumkannya setelah mendapat tekanan dari parlemennya.
Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer, Selasa (3/12/2024) tadi malam karena ia melihat oposisi melakukan kegiatan anti-negara.
Ia menuduh oposisi negara, Partai Demokratik Korea (DPK) berusaha melumpuhkan pemerintah dengan kegiatan anti-negara dan merencanakan pemberontakan.
Sejak ia dilantik pada bulan Mei 2022, sudah 22 mosi pemakzulan yang diajukan terhadap pejabat pemerintah. Oposisi juga mengejar upaya pemakzulannya yang ke-10 sejak Majelis Nasional ke-22 bersidang bulan Juni lalu.
"Darurat militer ditujukan untuk memberantas pasukan pro-Korea Utara dan melindungi tatanan kebebasan konstitusional," alasan Yoon saat mengumumkannya di televisi secara luas, semalam.
Keputusan itu muncul setelah DPK mengajukan rancangan undang-undang anggaran yang diperkecil ke komite anggaran parlemen, dan mengajukan mosi pemakzulan terhadap auditor negara serta kepala jaksa.
Yoon juga mengatakan, keputusan mengumumkan darurat militer ini bertujuan untuk membangun kembali dan menjaga negara, yang ia gambarkan tengah menghadapi tantangan-tantangan besar.
Namun tak lama setelah pidato Yoon itu, sekitar 30 menit kemudian, DPK segera memanggil anggota parlemennya ke Majelis Nasional.
DPK memiliki 170 kursi mayoritas di parlemen yang beranggotakan 300 orang itu. Karena itu DPK juga memiliki kapasitas untuk mencabut darurat militer dengan suara mayoritas.
Anggota parlemen dari kedua partai yang berkuasa dan oposisi itu kemudian mengadakan sesi pleno darurat di Majelis, Rabu dini hari tadi, dan dengan suara bulat mengesahkan usulan tuntutan pencabutan darurat militer, dimana 190 anggota yang hadir memberikan suara mendukung.
Yoon Suk Yeol kemudian mencabut darurat militer pada hari Rabu dini hari tadi, sekitar enam jam setelah ia mengumumkannya untuk menanggapi resolusi bulat Majelis Nasional agar mencabut undang-undang tersebut.
Ia mengumumkan keputusan mencabut darurat militer tersebut sekitar pukul 4:20 pagi, sekitar tiga setengah jam setelah Majelis meloloskan mosi tersebut.
"Tadi malam, saya mengumumkan darurat militer dengan tekad yang kuat untuk menyelamatkan negara sebagai tanggapan terhadap kekuatan anti-negara yang berusaha melumpuhkan fungsi-fungsi penting negara dan merusak tatanan konstitusional demokrasi liberal. Namun, menyusul tuntutan Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer beberapa waktu lalu, saya telah menarik pasukan militer yang dikerahkan untuk operasi darurat militer," kata Yoon dalam pidatonya kemudian.
Setelah mencabut darurat militer, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol kemudian mendesak Majelis untuk segera menghentikan tindakan gegabah seperti pemakzulan berulang kali, memanipulasi legislatif, dan mengganggu anggaran yang melumpuhkan fungsi negara itu. (*)
Pewarta | : Widodo Irianto |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |