Berita

KLB Partai Demokrat, Andi Arief Jelaskan ke Mahfud MD Alasan SBY Tak Campuri Konflik PKB

Minggu, 07 Maret 2021 - 14:20
KLB Partai Demokrat, Andi Arief Jelaskan ke Mahfud MD Alasan SBY Tak Campuri Konflik PKB Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief. (FOTO: Wartakota/Rangga Baskoro)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumut dengan mengaitkannya dengan konflik PKB di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dalam cuitannya, Mahfud MD menyatakan pemerintahan SBY tidak dapat melarang konflik internal PKB antara kubu Parung dan Ancol. Begitu juga dengan pemerintahan saat ini yang juga tidak bisa melarang penyelenggaraan KLB Demokrat yang memutuskan bahwa Kepala KSP Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat. 

Andi Arief lantas menjelaskan alasan SBY tidak mencampuri urusan PKB saat itu. "Munaslub PKB masalah internal, tendensi kuat rekonsiliasi internal antara dua mandatoris meski tidak berhasil. Itulah menurut saya mengapa SBY tidak mencampuri urusan internal PKB apalagi mensponsori," ucap Andi Arief dalam cuitannya yang dikutip Minggu (7/3/2021).

Acara yang diklaim KLB Partai Demokrat ini sebelumnya digelar di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Sumut, sejak Jumat (5/3/2021) siang. Kongres itu memutuskan Kepala KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025.

Setelah terpilih menjadi Ketua Umum, Moeldoko menyampaikan apresiasi kepada peserta KLB. Dia mengatakan KLB ini telah melahirkan Partai Demokrat yang demokratis.

SBY selaku ketua majelis tinggi Partai Demokrat kemudian menyindir Moeldoko, yang saat itu menanggapi isu kudeta Demokrat dengan mengatakan hanya 'ngopi-ngopi' bersama para kader Demokrat. 

Namun, kata SBY, semua klaim tersebut terbantahkan. Dia menilai Moeldoko beserta sejumlah mantan kader Demokrat melakukan perebutan kepemimpinan secara tidak terpuji.

Kembali ke Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menyebut pemerintah melihat peristiwa KLB Partai Demokrat di Sumut merupakan persoalan internal Partai Demokrat. Sebab, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat.

Menurut Mahfud, KLB Partai Demokrat baru akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB sudah didaftarkan ke Kemenkum HAM. Jika hasil itu didaftarkan, pemerintah baru akan bertindak dengan meneliti keabsahan hukum dari KLB Demokrat di Sumut.

Dalam cuitannya, Mahfud MD bahkan mengatakan, pemerintah tidak mencampuri agenda yang diklaim sebagai KLB Partai Demokrat dengan menyinggung konflik inyernal PKB di era pemerintahan SBY. Andi Arief selaku Ketua Bappilu Partai Demokrat menjelaskan alasa SBY tidak mencampuri masalah PKB kala itu. (*)

Pewarta : Hasbullah
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.