https://jakarta.times.co.id/
Ekonomi

Soal Kebijakan Harga Komoditas Energi, Pengamat: Bu Puan Benar

Selasa, 17 Mei 2022 - 16:30
Soal Kebijakan Harga Komoditas Energi, Pengamat: Bu Puan Benar Ketua DPR RI saat meninjau salah satu pasar di Jawa Tengah - (FOTO: dok DPR RI)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Beberapa waktu lalu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperhatikan kondisi masyarakat sebelum menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite dan solar, gas, serta tarif listrik. Hal itu disampaikannya menyusul pemberitaan perihal rencana kenaikan harga sejumlah komoditas energi di level konsumen, sebagai imbas kenaikan harga minyak mentah dan gas alam dunia. 

Atas dasar itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah berpandangan jika saat ini terjadi kesenjangan antara harapan dan kenyataan di masyarakat, terutama sejak pandemi Covid-19.

Dia mengatakan, masyarakat berharap berbagai harga kebutuhan pokok semakin terjangkau setelah pandemi mereda. Namun, kata dia, justru pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan yang mencekik masyarakat menengah ke bawah. 

"Oleh karena itu, apa yang diharapkan oleh Ibu Puan (Puan Maharani) itu menjadi benar. Sebelum menaikkan atau menetapkan kebijakan pemerintah harus melihat realitas yang ada. Supaya kebijakannya tidak terkesan elitis," kata Trubus, Selasa (17/5/2022).

Menurutnya, kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus memperhatikan suasana kebatinan yang ada di masyarakat, dan kondisi riil yang dihadapi. Hal itu patut dilakukan agar pemerintah tidak berhadapan langsung dengan resistensi masyarakat.

Ada langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah agar kebijakan penaikan BBM tidak mengakibatkan gejolak publik. Pertama, pemerintah harus mampu mengedukasi masyarakat terkait kebijakan kenaikan harga BBM, dari dasar kebijakan, kondisi nasional dan global, hingga dampak dan antisipasi dari dampak yang ditimbulkan. 

"Pemerintah harus memperbaiki komunikasi publik. Jadi masyarakat diberikan edukasi," ujarnya.

Kedua, pemerintah harus memperhatikan kebutuhan masyarakat terdampak dengan membuat jaring pengaman sosial yang kuat. Jaring pengaman sosial itu berupa stimulus ataupun paket peringanan untuk mendorong masyarakat semakin produktif. Utamanya untuk sektor UMKM dan padat karya. 

"Pemerintah harus menyiapkan segala jaring pengaman sosial," katanya.

Jaring pengaman sosial juga harus diarahkan pada hal produktif untuk masyarakat di perkotaan dan pedesaan. "Jadi masyarakat sekarang ekonominya ekonomi kerakyatan saja, ekonomi dari basis bawah," ujarnya.

Di sisi lain, Trubus Rahadiansyah tidak sepakat jika pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) akibat kebijakan kenaikan harga BBM. Sebab masyarakat perlahan mulai melaksanakan berbagai aktivitas dari sebelumnya terkungkung akibat pandemi Covid-19.

"Jadi kebijakan yang lebih tepat menstimulus masyarakat untuk memperoleh keringanan misalnya untuk pupuk, kebutuhan pertanian," ujarnya.

Ia menyarankan pemerintah untuk melakukan efisiensi dengan mengevaluasi pengeluaran negara yang berjumlah besar seperti untuk belanja pegawai dan pembangunan. Pembiayaan infrastruktur bisa dilakukan melalui skema yang melibatkan pihak ketiga sehingga tidak membebani keuangan negara.

"Pemerintah melakukan efisiensi. Misalnya untuk ASN yang anggarannya besar. Hal-hal yang terkait dengan pembangunan dievaluasi dulu," katanya.

Dia menyarankan pemerintah menstabilkan dahulu harga kebutuhan pokok dibanding memilih menaikkan harga BBM. Dengan begitu ada kesiapan secara mental dalam menghadapi dinamika situasi yang bergejolak.

Sementara itu, ekonom Indef, M Rizal Taufikurahman berharap pemerintah diharapkan menahan rencana kenaikan gas elpiji 3 kg. Sebab rumah tangga menengah kebawah sudah pakai itu dan sangat sensitif dengan perubahan harga. 

"Kalau menengah ke bawah tertekan karena elpiji 3 kg dicabut, ini akan menggerogoti konsumsi dan daya beli masyarakat," ujarnya, Selasa (17/5/2022). 

Untuk rencana kenaikan harga BBM, Rizal mengatakan pemerintah perlu mengkaji betul mengetahui untung dan rugi, serta memanfaatkan peluang yang ada. Selama ini, pemerintah mendapat keuntungan dari ekspor minyak mentah dan mengimpor balik ke dalam negeri. Namun keuntungan tersebut apakah cukup untuk membiayai subsidi BBM. 

Pada prinsipnya, dalam merencanakan kenaikan harga, harus diperhatikan betul dampaknya kepada masyarakat. Karena tentu tidak diharapkan jika kebijakan mengorbankan konsumsi rumah tangga yang jelas-jelas mempengaruhi transmisi dan mekanisme ekonomi dalam negeri. 

"Pemerintah perlu menjaga pergerakan harga dalam negeri, agar ekonomi yang tengah tumbuh ini terus bergerak maju," kata Rizal. (*)
 

Pewarta : Sumitro
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.