TIMES JAKARTA, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj meminta kepada pemerintah untuk memobilisasi serta menginstruksikan gerakan zakat kepada seluruh pegawai negeri dan pengusaha muslim.
Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-98 NU versi Hijriah yang diselenggarakan di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Sabtu (27/02/2021) malam.
“Saya minta kepada pemerintah, kepada Presiden, kepada Wakil Presiden agar menginstruksikan semua pegawai negeri yang Islam, BUMN, perusahaan-perusahaan, pengusaha-pengusaha muslim agar mengeluarkan zakat 2,5 persen,” ucap Kiai Said dikutip dari nu.or.id pada Minggu (28/02/2021).
Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga zakat di manapun berada. Sekaligus upaya untuk segera keluar dari kemiskinan, apalagi di saat Pandemi Covid-19 ini.
“Percuma kita mengaku mayoritas beragama Islam kalau kemiskinan masih kita lihat di depan mata kita,” terangnya.
Kiai Said juga mengakui bahwa banyak di antara orang miskin itu adalah warga NU. Mereka masih terlihat tinggal di daerah-daerah, di pelosok-pelosok, yang kebanyakan masyarakat warga Nahdliyin. Melihat hal itu, Kiai Said menegaskan bahwa tidak boleh kita kenyang sendirian dan membiarkan yang lain kelaparan.
“Bukan umat kami, kata Nabi Muhammad, ketika sekelompok kecil yang sejahtera tapi sebagian yang lain mayoritas masih dalam kemiskinan,” tegas Kiai Said.
Oleh karena itu, menurutnya, penting ada upaya memobilisasi sedekah, zakat, infak, wakaf, dan hibah di tengah-tengah ekonomi yang sedang terancam seperti ini. Ia mengajak agar hal-hal tersebut dijadikan sebagai upaya membangkitkan ekonomi.
“Mari, kita jadikan zakat, infak, sedekah jariyah, hibah andalan ekonomi kita,” ujar kiai yang menamatkan studi pendidikan tingginya di Arab Saudi.
Insyaallah, katanya, ekonomi yang sedang sepi dan merosot ini bisa diatasi dengan mudah jika mobilisasi gerakan zakat, sedekah, infak, hibah itu berjalan dengan baik. (*)
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Faizal R Arief |