Flash News

Presiden RI Jokowi: Pemerintah RI Komitmen Setop Produk Pertambangan

Senin, 10 Januari 2022 - 14:45
Presiden RI Jokowi: Pemerintah RI Komitmen Setop Produk Pertambangan Presiden RI Jokowi menyampaikan keterangan pers. (Foto: KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)

TIMES JAKARTA, JAKARTAPresiden RI Jokowi (Joko Widodo) kembali mempertegas komitmennya tentang hilirisasi produk pertambangan tanah air. Presiden RI Jokowi menegaskan bahwa Pemerintah pada tahun ini akan menghentikan ekspor bahan mentah bauksit hingga emas. 

Pemerintah RI pun akan terus berkomitmen untuk membangun kemandirian bangsa salah satunya dengan hilirisasi industri. Hal ini dilakukan karena sejak zaman penjajahan, Indonesia selalu menjadi wilayah pengkspor bahan mentah.

"Hilirisasi industri, industrialisasi akan terus ditingkatkan karena kita tidak ingin sejak VOC kita selalu mengirim bahan-bahan mentah mengirim raw material ke luar negeri," kata Jokowi, dalam acara Peringatan HUT ke-49 PDI Perjuangan, Senin (10/1/2022).

Jokowi menyampaikan jika melakukan hilirisasi pertambangan, maka bisa menambah lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Ini salah satu alasan Pemerintah RI mulai menghentikan ekspor bahan mentah secara bertahap mulai 2020. 

Tak hanya nikel, Jokowi juga akan mulai menyetop ekspor bahan mentah bauksit, hingga tembaga. 

"Sebagai contoh saat kita menstop bahan mentah nikel saat lalu saat ekspor kurang lebih Rp 25 triliun. Karena hanya ekspor bahan mentah. Sekarang karena diekspor adalah barang setengah jadi dan barang jadi angka ekspor kita mencapai US$ 21 miliar atau kurang lebih hampir Rp 280 triliun. Lompatan yang sangat besar inilah yang ingin kita lakukan untuk bahan-bahan mineral yang kita miliki baik itu nikel, bauksit, tembaga timah maupun emas dan lain-lainnya," tutup Presiden RI Jokowi(*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.