https://jakarta.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polda Metro Jaya Tetapkan Pria 'Koboi Duren Sawit' Sebagai Tersangka  

Minggu, 04 April 2021 - 08:04
Polda Metro Jaya Tetapkan Pria 'Koboi Duren Sawit' Sebagai Tersangka   Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (foto: Dokumen/ANTARA)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa Koboi Duren Sawit yang sempat viral di media sosial sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Yusri Yunus, pria yang berinisial MFA tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki senjata api ilegal jenis air softgun. 

Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil rekonstruksi perkara yang sebelumnya dilakukan oleh MFA. Dia diduga bersalah karena menyalahgunakan senjata api di tempat umum.

Koboi Duren Sawit Bjpg

"Kita sudah lakukan ada gelar perkara. Sekarang terhadap saudara MFA, kita tetapkan sebagai tersangka atas penggunaan air softgun secara ilegal," kata Yusri Yunus dilansir Pikiran Rakyat di Jakarta, Minggu (4/4/2021).

Sebagai Informasi, MFA melakukan aksi ‘koboi’ dengan menodongkan air softgun kepada seorang pengendara wanita di Jalan Baladewa Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat sekitar pukul 01.00 WIB.

Akibat perbuatannya tersebut, MFA menjadi viral di Media Sosial (Medsos). Ketika beraksi MFA direkam oleh seorang pengemudi ojek online (Ojol) yang pada saat itu juga membantu korban.

Saat ini, MFA ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Koboi Duren Sawit ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena sudah melawan hukum atas kepemilikan senjata api ilegal.(*)

Pewarta : Edy Junaedi Ds
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.