https://jakarta.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Ammar Zoni dan Lima Napi Asal Jakarta Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:02
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan enam narapidana berisiko tinggi asal Jakarta, termasuk pesohor Ammar Zoni, ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025). (FOTO: ANTARA/HO-Ditjenpas)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan enam narapidana berisiko tinggi (high risk) asal Jakarta ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Di antara mereka terdapat pesohor Ammar Zoni, yang belakangan kembali tersandung kasus dugaan peredaran narkoba.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pemindahan keenam napi tersebut, termasuk Ammar Zoni, dilakukan pada Kamis (16/10/2025) pagi sekitar pukul 07.43 WIB. Setibanya di Nusakambangan, mereka langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan serius. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak tegas,” ujar Rika di Jakarta.

Pemindahan tersebut mendapat pengawalan ketat dari Petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, dibantu Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta. Rika menegaskan seluruh proses pemindahan berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

Dapat Pembinaan Super Maksimum

Seperti narapidana berisiko tinggi lainnya yang telah lebih dulu dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni dan lima napi lainnya akan menjalani pembinaan dan pengamanan super maksimum.

“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” kata Rika.

Ia juga menambahkan, sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, sudah lebih dari 1.500 napi high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan.

Langkah itu, lanjut Rika, merupakan bagian dari upaya melindungi lembaga pemasyarakatan dari peredaran narkoba dan potensi gangguan keamanan di dalam lapas. Selain itu, pemindahan juga diharapkan memberi efek jera sekaligus kesempatan bagi napi untuk memperbaiki diri.

“Agar pada saatnya nanti mereka siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.

Zero Narkoba Jadi Harga Mati

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta Heri Azhari menegaskan pihaknya terus berkomitmen menjaga lapas dan rutan di wilayah Jakarta agar bersih dari narkoba.

“Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, zero narkoba adalah harga mati. Ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak,” ujar Heri.

Diketahui, Ammar Zoni sebelumnya merupakan terpidana kasus penyalahgunaan narkotika yang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Namun pada awal Oktober 2025, ia kembali tersandung kasus baru karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba bersama lima orang lainnya. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.