https://jakarta.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

KPK Duga Dua Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Terima Rp1,133 Miliar

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:00
KPK Duga Dua Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Terima Rp1,133 Miliar Ilustrasi kantor KPK.

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dua jaksa Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi dengan total mencapai Rp1,133 miliar.

Dua jaksa tersebut yakni Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto (ASB) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Tri Taruna Fariadi (TAR).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Asis Budianto diduga menerima uang saat berperan sebagai perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN).

“ASB yang merupakan perantara APN tersebut, dalam periode Februari hingga Desember 2025, diduga menerima aliran uang dari sejumlah pihak sebesar Rp63,2 juta,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Sementara itu, Tri Taruna Fariadi diduga menerima uang dalam jumlah lebih besar ketika tidak bertindak sebagai perantara Kepala Kejari. Total penerimaan TAR mencapai Rp1,07 miliar.

“Rinciannya, pada 2022 berasal dari mantan Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara sebesar Rp930 juta, dan pada 2024 menerima Rp140 juta dari rekanan,” kata Asep.

Dengan demikian, total dugaan penerimaan kedua jaksa tersebut mencapai Rp1.133.200.000 atau Rp1,133 miliar.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Asis Budianto.

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Asis Budianto, dan Tri Taruna Fariadi dalam kasus dugaan pemerasan terkait proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025–2026.

Namun hingga kini, KPK baru menahan Albertinus Napitupulu dan Asis Budianto, sementara Tri Taruna Fariadi masih dalam status buronan.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.