TIMES JAKARTA, JAKARTA – Aktor Fachri Albar kembali harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu (20/4/2025) di kediamannya yang berlokasi di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo.
“Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri,” ungkap Vernal kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Iya, benar, (aktor FA itu Fachri Albar),” ujarnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait jenis narkotika yang digunakan oleh Fachri.
“Untuk jenis narkotikanya sedang kami dalami,” kata Vernal.
Rekam Jejak Kasus Narkoba Fachri Albar
Ini bukan kali pertama Fachri Albar terjerat kasus narkoba. Aktor kelahiran 15 November 1981 ini tercatat pernah terlibat dalam dua kasus serupa sebelumnya.
1. Kasus Tahun 2007
Pada tahun 2007, Fachri menjadi buron setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah rumah ayahnya, musisi legendaris Ahmad Albar. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan 1,2 gram kokain di kamar Fachri. Ia pun sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya menyerahkan diri ke BNN didampingi kuasa hukum dan keluarganya.
Meski begitu, Fachri dibebaskan setelah hasil tes urinenya negatif dan tidak ditemukan cukup bukti untuk menahannya.
2. Kasus Tahun 2018
Pada 2018, Fachri kembali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Saat itu, ia ditangkap di rumahnya di kompleks Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan antara lain 0,8 gram sabu, 13 tablet Dumolit, satu butir Calmlet, dan alat isap sabu.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fachri dijatuhi hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
3. Kasus 2025
Kini, delapan tahun setelah kasus terakhirnya, Fachri Albar kembali terjerat dalam kasus serupa. (*)
Pewarta | : Ferry Agusta Satrio |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |