https://jakarta.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

KPK Telusuri Aset Kasus Korupsi CSR BI-OJK, Sorot Mengarah ke Polres Batu

Jumat, 14 November 2025 - 21:38
Telusuri Aset Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Bakal Periksa Istri Satlantas Polres Batu Melissa B Darban menunggu jadwal pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025). ANTARA FOTO

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus korupsi CSR BI-OJK dengan menyoroti kemungkinan keterlibatan pihak-pihak terdekat di lingkungan Polres Batu. Salah satu langkah penting terjadi pada 13 November 2025 ketika penyidik memeriksa Melissa B Darban, istri Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim.

“Penyidik mendalami saksi terkait penelusuran aset pihak tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Fokus ke Jaringan Aset di Polres Batu

Pemeriksaan Melissa menjadi signifikan karena berkaitan dengan penelusuran aliran aset di lingkaran keluarga aparat. Dalam banyak kasus korupsi lintas lembaga, KPK kerap menemukan pola penempatan aset pada anggota keluarga sebagai strategi layering untuk menyamarkan asal dana.

Dalam perkara korupsi CSR BI-OJK, penyidik KPK menelusuri apakah ada relasi antara aliran dana CSR BI-OJK yang diduga disimpangkan, aktivitas transaksi yang terekam dalam laporan PPATK, dan potensi aset yang terhubung dengan keluarga pejabat Polres Batu.

Pemeriksaan Melissa merupakan bagian dari pemetaan tersebut.

Konteks Penyelidikan: Dari PPATK hingga Gedung BI dan OJK

Kasus ini bermula dari analisis PPATK dan laporan masyarakat terkait transaksi tidak wajar dalam penggunaan dana CSR dan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) serta Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023. Temuan awal menunjukkan adanya pola transaksi yang tidak sesuai profil (unusual financial pattern).

Untuk menguatkan bukti, KPK sudah menggeledah dua lokasi strategis Gedung Bank Indonesia di Jakarta Pusat (16 Desember 2024) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (19 Desember 2024)

Dokumen yang disita menjadi dasar analisis lebih lanjut, termasuk pemetaan distribusi dana dan identifikasi pihak yang diduga menerima manfaat tidak sah.

Penetapan Tersangka dan Arah Penyidikan Selanjutnya

Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka. Keduanya diduga memiliki peran dalam pengaruh anggaran dan alokasi dana CSR BI-OJK.

Dengan perkembangan terbaru, penyidikan tidak hanya berhenti pada aktor politik, tetapi merambah ke daerah dan jaringan non-struktural. Polres Batu kini menjadi area penting yang dianalisis penyidik KPK.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.