https://jakarta.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

KPK Telusuri Dugaan Pembelian Jet Pribadi dari Uang Korupsi Dana Operasional Papua

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:06
KPK Telusuri Dugaan Pembelian Jet Pribadi dari Uang Korupsi Dana Operasional Papua Pesawat yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi kasus dugaan suap dana operasional Papua. (ANTARA/HO-KPK)

TIMES JAKARTA, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan penggunaan dana hasil korupsi senilai Rp1,2 triliun untuk membeli sebuah jet pribadi. Pesawat mewah tersebut diyakini dibeli menggunakan uang dari kasus suap terkait dana operasional Pemerintah Provinsi Papua.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyitaan terhadap aset-aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

“Nilai kerugian negara dalam perkara ini sangat besar, sehingga segala aset yang diduga terkait akan disita sebagai barang bukti,” ujar Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (11/6/2025).

Jet pribadi yang menjadi perhatian KPK saat ini diketahui berada di luar negeri, meskipun lokasi pastinya belum diungkapkan kepada publik.

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK kembali memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines, Gibrael Isaak, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Gibrael, yang berkewarganegaraan Singapura, sebelumnya juga pernah diperiksa pada Maret 2025 dan beberapa kali lainnya.

Pada pemeriksaan sebelumnya, penyidik mendalami peran Gibrael terkait dugaan perintah dari mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk membawa uang tunai dalam jumlah besar dari Papua ke Jakarta dan luar negeri menggunakan jet pribadi.

Tak hanya itu, pada Oktober 2024, KPK juga menelusuri kemungkinan aliran dana dan kepemilikan aset pesawat yang mengarah pada Gibrael.

Kasus ini mencuat dari dugaan suap dalam program dana penunjang operasional serta peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Papua periode 2020–2022. Pada 11 Juni 2025, KPK mengonfirmasi bahwa praktik korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,2 triliun.

Dalam pengembangan kasus, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Dius Enumbi selaku mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah, serta mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, status tersangka Enembe gugur setelah ia meninggal dunia pada 26 Desember 2023. (*)

Pewarta : Bob Bimantara Leander (DJ-045)
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.