Hukum dan Kriminal

Polisi Akui Keliru Tetapkan Abdul Manaf sebagai Tersangka Pengeroyok Ade Armando

Kamis, 14 April 2022 - 13:18
Polisi Akui Keliru Tetapkan Abdul Manaf sebagai Tersangka Pengeroyok Ade Armando Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/PMJ)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, mengakui pihaknya telah keliru menetapkan status terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando, Abdul Manaf. 

Zulpan mewakili lembaga kepolisian meminta maaf atas kekeliruan ini. Abdul Manaf merupakan satu dari enam tersangka pelaku pengeroyokan Ade Armando yang diumumkan polisi.

Zulpan menjelaskan, Manaf tidak terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Manaf saat kejadian berlangsung diketahui sedang berada di Karawang, sehingga dinilai mustahil jika dituduh melakukan pengeroyokan.

"Hari itu jam segitu dia ada di Karawang. Dan itu dibenarkan berbagai pihak yang sudah kita periksa di Karawang, sehingga kami menyatakan Abdul Manaf yang kita tampilkan gambarnya itu adalah tidak terlibat," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, Abdul Manaf belum ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap Ade. Dia mengatakan Abdul Manaf dan lima nama lain yang sempat diungkap kepolisian semuanya masih berstatus sebagai terduga pelaku.

Dari enam orang itu, lanjut Zulpan, baru 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Komarudin, Muhamad Bagja, dan Dhia Ul Haq.

"Enggak, enggak ditetapkan sebagai tersangka, salah. Jadi keenam orang ini diidentifikasi sebagai pelaku pengeroyokan, jadi jangan keliru," ucap Zulpan.

Sebelumnya, Zulpan juga menyatakan bahwa hasil face recognition tingkat akurasinya tidak mencapai 100 persen sesuai dengan Abdul Manaf.

"Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," pungkas Zulpan. (*)

Pewarta : Edy Junaedi Ds
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.