https://jakarta.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Inilah Profil Pengusaha Lin Che Wei yang Terjerat Kasus Korupsi Minyak Goreng

Rabu, 18 Mei 2022 - 15:57
Inilah Profil Pengusaha Lin Che Wei yang Terjerat Kasus Korupsi Minyak Goreng Foto: Lin Che Wei yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus minyak goreng. (FOTO: dok. Kejagung)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Lin Che Wei yang sebelumnya sebagai saksi dalam kasus korupsi minyak goreng menjadi tersangka.

Penetapan Lin Che Wei sebagai tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.

Lantas siapakah Lin Che Wei ini?

Dilansir dari irai.co.id dan p2k.stekom.ac.id, Lin Che Wei merupakan pengusaha yang mengawali karirnya sebagai analis keuangan di beberapa perusahaan asing antara lain WI Carr, Deutsche Bank Group dan Société Générale.

Analisis pria kelahiran Bandung ini cukup kontroversial di dalam membongkar skandal Bank Lippo menyebabkannya berurusan dengan pengadilan dan dituntut sebesar Rp103 miliar oleh pengurus Lippo Group.

Atas kasus tersebut, pria yang menyelesaikan strata satunya di Universitas Trisakti mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Tidak hanya itu, pria yang mendapatkan gelar MBA dari Universitas Nasional Singapura juga merupakan penerima penghargaan Indonesian Best Analyst dari AsiaMoney Magazine dan The Most Popular Analyst Award untuk tahun 2002 dan tahun 2004.

Lin Che Wei yang merupakan pendiri dari Independent Research and Advisory Indonesia (IRAI) juga pernah menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) PT Danareksa, Sampoerna Foundation, Jakarta Old Town Revitalization Corporation dan pendiri dari Katadata Indonesia.

Dalam dunia pemerintah sendiri, nama Lin Che Wei sudah tidak asing karena ditahun 2003, pria kelahiran 1 Desember 1968 ini pernah menjadi salah seorang panelis pasangan Calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla di dalam debat Calon Presiden.

Lin Che Wei juga pernah menjadi sekretaris team perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Exxon di dalam mencari penyelesaian ladang minyak di Cepu yang berhasil diselesaikan pada tahun 2006. Ia juga pernah menjabat sebagai staf khusus Menteri Negara BUMN, Sugiharto dan Staf Khusus dari Menko Perekonomian Aburizal Bakrie.

Kini Lin Che Wei telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sejak Selasa (17/5/2022) kemarin hingga 20 hari kedepan karena kasus korupsi minyak goreng.(*)

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.