Hukum dan Kriminal

Kapolda Metro Jaya Minta Razia Knalpot Bising di Semua Wilayah 

Senin, 19 April 2021 - 09:27
Kapolda Metro Jaya Minta Razia Knalpot Bising di Semua Wilayah  Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat memberikan keterangan pers di Jakarta. (foto: Dokumen/Polda)

TIMES JAKARTA, JAKARTAKapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menginstruksikan jajarannya untuk terus melanjutkan razia knalpot bising, demi ketenangan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Razia knalpot bising ini terpantau dilakukan tengah malam sebelum pukul 3 malam. Mereka dinilai sangat meresahkan masyarakat karena sudah bikin keributan dan membuat tidur/istirahat warga terganggu.

Kapolda Metro Jaya b

"(Razia) Ini akan terus kita gelorakan agar Jakarta pada malam hari situasinya indah, situasinya tenang. Kalau kita istirahat dengan situasi yang tenang akan berbeda, jika beribadah tanpa ada suara knalpot yang bising juga akan berbeda," kata Fadil dilansir dari ANTARA di Jakarta, Senin (19/4/2021).

Fadil mengatakan para pengendara motor yang masih nekat menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan menimbulkan polusi suara akan dikenakan sanksi tilang sebesar Rp250 ribu.

"Bagi mereka yang berkendara khususnya yang menggunakan knalpot bising itu bisa dikenakan pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas," katanya.

Adapun bunyi Pasal 285 ayat 1 UU LLAJ adalah sebagai berikut: "Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah)."

Menurut Fadil, saat ini sudah sebanyak 34 sepeda motor terjaring operasi Keselamatan Jaya 2021. Operasi itu digelar di wilayah Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat, Minggu 18 April 2021 dini hari tadi.

"Dalam kegiatan operasi Keselamatan Jaya ini ada sebanyak 34 kendaraan roda dua dengan berbagai macam pelanggaran," kata Fadil.

Mereka yang sudah ditangkap, akan diamankan motornya di kantor polisi terdekat. Mereka akan disangksi bahkan di edukasi agar tidak melakukan knalpot bising.

 Operasi Keselamatan Jaya 2021 dilakukan mulai Senin, 12 April 2021, hingga dua pekan ke depan. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, menyebut operasi ini bersifat preventif.

Dari twitter TMC Polda Metro Jaya, Senin dini hari, razia knalpot bising dilakukan oleh Satlantas Polrestro Jakarta Timur di sekitar Jalan Pemuda Rawamangun dan Jalan Pramuka.

Operasi yang juga bagian dari patroli kewilayahan untuk mengantisipasi "sahur on the road" (SOTR) itu dimulai Minggu (18/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Pada pukul 23.43 WIB, juga dilakukan razia knalpot bising dan filterisasi kegiatan SOTR oleh Satlantas Polrestro Jakarta Pusat di wilayah Gambir dan Jalan Veteran 3. (*)

Pewarta : Edy Junaedi Ds
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.