Hukum dan Kriminal

Komnas HAM Desak Proses Hukum Terbuka untuk Prajurit Pelaku Kekerasan di Papua

Rabu, 28 Juli 2021 - 13:29
Komnas HAM Desak Proses Hukum Terbuka untuk Prajurit Pelaku Kekerasan di Papua Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/ANTARA)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mendesak aparat penegak hukum agar memproses hukum oknum prajurit TNI AU, yang menginjak kepala seorang warga di Kota Merauke, Papua.

Dia menegaskan, tindakan tersebut sudah mencoreng nama baik negara karena melibatkan nama TNI dalam kasus kekerasan terhadap masyarakat. Tentu perlu disikapi secara serius dan siapapun tidak boleh diam, harus ada yang mengadili.

Ahmad Taufan menyatakan rasa sedih kepada pemuda yang menjadi korban kekerasan tersebut. Meskipun sedang tidak sadarkan diri, seharusnya tidak diperlakukan seperti itu. Para prajurit seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah sebaliknya.

"Kami meminta proses hukum terbuka sehingga bisa tetap menjaga kepercayaan masyarakat kepada proses penegakan hukum. Kami sangat mendukung jika ada sanksi tegas kepada mereka berdua," kata Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Ahmad Taufan mengajak semua aparat keamanan bijak dalam bermasyarakat dan mengajak semuanya menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dalam norma Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi setiap aparat yang bekerja di Papua untuk menjaga disiplin dan mematuhi norma hak asasi manusia (HAM)," imbuhnya.

Secara terpisah, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa dua pernonel TNI penganiaya pria di Papua tersebut akan disanksi sesuai aturan militer. Mereka sudah melakukan tindakan di luar tugas parajurit yang seharusnya melindungi masyarakat.

Dua prajurit POM TNI AU tersebut akan dipanggil oleh petugas dan diadili secara militer. Untuk itu, dia berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh viral yang saat ini sedang viral di media sosial.

"Akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Malam ini juga langsung diproses. Mohon jangan ada yang terprovokasi dengan viral itu, kami akan lakukan penindakan di internal kami. Kami mohon maaf," kata Hadi.

Sebagai informasi, beredar di media sosial sebuah video singkat yang menayangkan dua pria berseragam Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM AU) menangkap warga di Papua.

Pria yang marah tersebut lalu dibuat tengkurap di atas trotoar. Salah satu personel TNI menindih bagian punggung dan memegang tangan pria tersebut. Sementara itu, satu personel TNI AU lainnya terlihat menginjak kepala pria yang marah itu. (*)

Pewarta : Edy Junaedi Ds
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.