TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) berhasil menangkap Buronan Terpidana Adelin Lis.
Penangkapan ini disiarkan oleh Kejaksaan melalui instagram resminya pada Sabtu (19/05/2021) malam.
Terlihat dalam instagram Kejaksaan, Buronan Terpidana Adelin Lis memakai rompi bewarna pink dengan kedua tangannya diborgol dan dikawal oleh petugas dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Penangkapan Adelin Lis atas kerjasama Pemerintah Singapura dan Dirjen Imigrasi. (FOTO: Instagram Kejaksaan)
Dalam keterangannya, penangkapan terpidana Adelin Lis ini atas kerjasama Pemerintah Singapura dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kini DPO Buronan Terpidana Adelin Lis dalam proses penyerahan dari Imigrasi ke Kejaksaan yang selanjutnya dibuat dalam berita acara pelaksanaan putusan Hakim Eksekutor.
"Tidak ada tempat yang aman bagi buronan," tulis keterangan tertulisnya Instagram Kejaksaan RI, Sabtu (19/06/2021). (*)
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Imadudin Muhammad |