https://jakarta.times.co.id/
Opini

DAK Fisik 2026 dan Ujian Belanja Daerah

Kamis, 08 Januari 2026 - 17:45
DAK Fisik 2026 dan Ujian Belanja Daerah Rakan Alhayyan Ahmad Panjaitan, PTPN Mahir KPPN Mukomuko.

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Wacana perubahan skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mulai tahun anggaran 2026 segera memantik kegelisahan di daerah. Narasi yang paling cepat beredar adalah kekhawatiran klasik: anggaran daerah akan “ditarik ke pusat”, ruang fiskal dipersempit, dan otonomi daerah kembali tergerus. Dalam iklim relasi pusat–daerah yang sensitif, isu ini dengan mudah dibaca sebagai langkah sentralisasi terselubung.

Namun, jika ditelisik lebih jernih, persoalan DAK Fisik bukanlah soal pemangkasan anggaran, melainkan soal efektivitas belanja. Yang dipertaruhkan bukan besar-kecilnya angka APBN yang mengalir ke daerah, tetapi sejauh mana anggaran itu benar-benar bekerja hadir sebagai jalan yang layak, sekolah yang bisa digunakan, dan fasilitas publik yang terasa manfaatnya.

Sejak awal, DAK Fisik dirancang sebagai instrumen afirmatif untuk mendukung pembangunan layanan dasar di daerah. Jalan penghubung, irigasi pertanian, gedung sekolah, hingga fasilitas kesehatan banyak bertumpu pada skema ini. 

Pemerintah pusat menetapkan prioritas nasional, sementara pemerintah daerah diberi mandat sebagai pelaksana. Dalam kerangka desentralisasi fiskal, desain ini tampak ideal: kebutuhan lokal dijawab dengan dukungan anggaran pusat.

Masalahnya, desain kebijakan yang baik tidak selalu berbanding lurus dengan praktik di lapangan. Salah satu indikator yang terus berulang adalah tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) di banyak daerah. Dari tahun ke tahun, tidak sedikit pemerintah daerah yang menyisakan anggaran belanja dalam jumlah signifikan bahkan menembus dua digit persentase APBD.

SILPA kerap dibela sebagai tanda kehati-hatian fiskal. Namun, ketika menjadi pola yang berulang, SILPA justru mengirim sinyal sebaliknya: anggaran tersedia, tetapi pembangunan tertunda. Dana dialokasikan, tetapi proyek tak kunjung berjalan. Bagi masyarakat, SILPA bukan statistik akuntansi, melainkan jalan yang rusak tak kunjung diperbaiki dan gedung publik yang lama dinanti.

Rendahnya serapan DAK Fisik tentu tidak bisa disederhanakan sebagai kelalaian daerah semata. Banyak faktor struktural yang ikut bermain: perencanaan teknis yang belum matang, keterlambatan dokumen, proses pengadaan yang panjang, hingga kekhawatiran berlebihan terhadap risiko hukum. Akibatnya, belanja fisik menumpuk di semester akhir, kualitas pekerjaan tertekan oleh waktu, dan tidak jarang proyek batal dilaksanakan.

Berangkat dari realitas inilah pemerintah pusat mengambil langkah korektif. Mulai 2026, sebagian DAK Fisik tidak lagi disalurkan langsung ke pemerintah daerah, melainkan dialokasikan pada Kementerian/Lembaga (K/L) pengampu yang akan mengeksekusi langsung belanja di daerah. Perlu ditegaskan: anggarannya tidak hilang, lokasinya tidak berpindah, dan sasarannya tetap masyarakat daerah. Yang berubah hanyalah mekanisme pelaksanaan.

Tujuan utama kebijakan ini adalah percepatan. Pemerintah ingin belanja APBN bergerak sejak awal tahun anggaran, tidak terhambat oleh kesiapan administratif dan teknis. Dalam konteks ekonomi yang rentan terhadap ketidakpastian global, belanja pemerintah memegang peran krusial sebagai penopang pertumbuhan daerah. Ketika belanja terlambat, efek gandanya ikut tertunda: tenaga kerja belum terserap, proyek belum berjalan, dan perputaran ekonomi melambat.

Dengan eksekusi langsung oleh K/L yang memiliki pengalaman, sistem pengadaan lebih siap, dan kapasitas teknis yang relatif mapan, pemerintah berharap belanja negara menjadi lebih tepat waktu dan terukur. Ini bukan sekadar soal kecepatan, tetapi juga soal kualitas hasil pembangunan.

Tentu saja, kekhawatiran soal sentralisasi tidak sepenuhnya keliru. Setiap kebijakan publik selalu membawa risiko. Tanpa koordinasi yang kuat, proyek yang dieksekusi pusat bisa saja kurang selaras dengan kebutuhan lokal. Karena itu, pelibatan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pengawasan tetap menjadi kunci. Daerah tidak boleh direduksi menjadi penonton di wilayahnya sendiri.

Lebih dari itu, kebijakan ini tidak boleh dimaknai sebagai pelemahan kapasitas daerah. Justru sebaliknya, ia harus menjadi cermin refleksi. SILPA yang berulang adalah alarm bahwa perencanaan dan kesiapan proyek perlu dibenahi. 

Ke depan, kinerja belanja akan menjadi ukuran penting kepercayaan fiskal. Daerah yang mampu menunjukkan kesiapan, akuntabilitas, dan efektivitas tentu layak mendapatkan ruang fiskal yang lebih besar.

Publik tidak pernah terlalu peduli siapa yang mengeksekusi anggaran pusat atau daerah. Pertanyaan publik selalu sederhana dan konkret: mengapa jalan rusak belum diperbaiki, mengapa proyek molor, dan mengapa anggaran besar tak terasa manfaatnya.

Di titik inilah esensi kebijakan DAK Fisik 2026 seharusnya diletakkan. Ini bukan soal pusat mengambil alih peran daerah, melainkan upaya negara memastikan anggaran tidak berhenti sebagai angka di dokumen perencanaan. Karena dalam kebijakan publik, kegagalan terbesar bukanlah perubahan mekanisme, melainkan anggaran yang terus ada tetapi tak pernah benar-benar sampai ke rakyat.

DAK Fisik bukan milik pusat atau daerah. Ia adalah uang publik. Dan uang publik seharusnya bekerja bukan mengendap. Jika pengalihan skema ini mampu mempercepat pembangunan dan memperbesar dampaknya bagi masyarakat, maka yang perlu dikawal bukan penolakannya, melainkan pelaksanaannya.

***

*) Oleh : Rakan Alhayyan Ahmad Panjaitan, PTPN Mahir KPPN Mukomuko.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.