TIMES JAKARTA, PAMULANG – Pemerintah telah membuat keputusan memperbolehkan masyarakat mudik lebaran tahun ini. Pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5 , 6 Mei 2022. Bahkan pemerintah mengimbau kepada pelaku usaha untuk memberikan fleksibilitas cuti kepada karyawan agar bisa mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan.
Kebijakan ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menggerakan perekonomian dalam negeri selama musim libur lebaran 1443H.
Banyak pelaku usaha merasa optimis dengan kebijakan ini, terutama industri transportasi akan merasakan dampak positif dengan adanya peningkatan permintaan tiket perjalanan baik melalui darat, laut dan udara. Bahkan bisnis penyewaan mobil banyak yang kehabisan stok karena meningkatnya kebutuhan kendaraan selama libur lebaran tahun ini.
Walapun adanya kenaikan harga bahan bakar jenis pertamax, permintaan dan konsumsi bahan bakar akan mengalami peningkatan selama arus mudik dan arus balik, sehingga pemerintah harus mempersiapkan stok BBM terjamin.
Bahkan menurut pemerintah akan terjadi kemacetan di jalan bebas hambatan, sehingga perlu diantisipasi dengan menerapkan kebijakan dari satu arah atau memanfaatkan jalur alternatif yang sudah di siapkan. Alternatif lainya masyarakat bisa mengikuti imbauan presiden Jokowi agar masyarakat mudik lebih awal dan menghidari puncak mudik pada tanggal 28 dan 29 April 2022.
Menurut hasil survei balitbang Kementrian Perhubungan diperkirakan ada 85.5 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik musim libur lebaran tahun 2022. Jika satu orang pemudik menghabiskan uang Rp 5 juta selama libur lebaran, maka akan terjadi perputaran ekonomi sebesar Rp427,5 triliun. Nilai ekonomi yang sangat besar dan menjadi fokus pemerintah untuk menggerakan perekonomian.
Tidak mudah menggerakan perekonomian dalam suasana di mana harga barang dan jasa mengalami kenaikan. Sementara industri masih mengalami kesulitan dengan adanya kenaikan harga minyak dunia, dampak dari perang antara Rusia dengan Ukraina.
Tidak hanya Indonesia, hampir semua negara merasakan hal yang sama. Pemerintah sudah tepat dalam memanfaatkan momentum libur Idul Fitri untuk menggerakan perekonomian dengan memberikan bantuan langsung tunai minyak goreng kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil khususnya penjual gorengan.
Diharapkan dengan adanya subsidi ini beban masyarakat bawah sedikit berkurang serta daya beli masyarakat tetap terjaga, termasuk kebijakan pemerintah memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada pengawai negeri.
Secara teori jika pendapatan masyarakat meningkat, maka tingkat konsumsi masyarakat juga akan meningkat. Diharapkan dengan adanya peningkatan konsumsi, maka pertumbuhan ekonomi yang kita harapan bersama bisa terwujud.
Pergerakan manusia dalam jumlah yang sangat besar dan secara bersamaan pada momen seperti libur lebaran memiliki dampak positif terhadap perekonomian daerah. Indikator ini bisa dilihat dari banyaknya masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan mengunjungi objek wisata pasca idul fitri 1443H.
Tempat penginapan banyak yang sudah di pesan oleh masyarakat. Daerah tujuan wisata seperti Solo, Jogjakarta, Bandung, Malang akan menjadi tujuan favorit, selain Bali. Pelaku usaha kuliner dan oleh-oleh yang akan akan diburu oleh wisatawan lokal juga akan mendapatkan dampak positif pelonggaran perjalanan musim libur lebaran.
Bahkan pasar tanah Abang selama dua tahun sepi dari pengunjung, menjelang lebaran tahun ini menurut Asosiasi Pertekstilan Indonesia mengalami peningkatan permintaan sebesar 30 persen, artinya daya beli masyarakat kita mengalami peningkatan.
Banyak pelaku usaha menyambut baik musim libur lebaran tahun ini, mereka berharap dengan diperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan wisata, akan berdampak positif terhadap industri yang dijalankan oleh pelaku usaha kecil di daerah.
Menggerakan perekonomian bangsa ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Kita sebagai warga negara juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga diri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang baik.
***
*) Oleh : Sugiyarto, S.E., M.M.; Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Mudik Memberikan Nilai Tambah Bagi Perekonomian Nasional
Pewarta | : |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |