https://jakarta.times.co.id/
Kopi TIMES

Pengelolaan Sampah di Lampung; Sudahkah Jadi Program Prioritas?

Senin, 20 Maret 2023 - 15:21
Pengelolaan Sampah di Lampung; Sudahkah Jadi Program Prioritas? Fajar Sidik, S.H., M.Medkom.; Kepala Seksi PSAPP, Kanwil DJPb Provinsi Lampung.

TIMES JAKARTA, LAMPUNG – Pemerintah menetapkan Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Nasional (Jakstranas) dengan target mengurangi sampah sebesar 30% di tahun 2025. Melalui Perpres No.97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis lainnya di tahun 2025. Untuk membantu mensukseskan kebijakan tersebut, Pemerintah memberikan dukungan fiskal pada program pengelolaan sampah baik melalui APBN maupun APBD.

Dukungan anggaran yang bersumber dari APBN untuk Pengelolaan Sampah terdapat pada kegiatan Pengelolaan Sampah (Program Kualitas Lingkungan Hidup) dalam belanja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yaitu masing-masing sebesar Rp48,85 Miliar untuk 2022 dan Rp63,10 Miliar di 2023. Namun, belanja tersebut terpusat pada Provinsi DKI Jakarta, dalam belanja KLHK lingkup Provinsi Provinsi di luar Jakarta, tidak terdapat anggaran untuk kegiatan Pengelolaan Sampah. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian Bersama, mengingat permasalahan sampah akan terus menjadi momok bagi seluruh negara dunia, termasuk Indonesia.

Lalu bagaimana kebijakan anggaran program pengelolaan sampah di Pemerintah daerah Lampung?

Menurut data anggaran APBD seluruh Pemda di Lampung diketahui bahwa tahun 2023 terdapat anggaran 1,26 miliar untuk pembangunan dan instalasi penampungan sampah, termasuk insentif petugas. Dengan target pengurangan sampah sampai dengan 30% pada 2025, tentu alokasi ini belum dapat mendukung pencapaian target tersebut. Meskipun diketahui bahwa Pemprov Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung terus menginisiasi pembangunan TPA Regional Terpadu yang juga akan berfungsi menjadi Pembangkit Listrik tenaga Sampah (PLTs). Saat ini proses pembangunan tersebut masih dalam tahap penetapan lahan dan diharapkan tahun 2024 dapat mulai dilaksanakan dengan sumber pembiayaan dari sektor swasta. TPA ini dirancang mampu mengolah sampah 1.000 ton perhari dan akan membantu penanganan sampah di 7 kabupaten/kota yakni Bandar Lampung, Metro, Pesawaran, Lampung selatan Pringsewu, Lampung Tengah dan Lampung Timur.

Seperti apa data pengelolaan sampah di Lampung saat ini?

Berdasarkan dashboard Pengelolaan Sampah di Daerah yang dirilis oleh KLHK, di Provinsi Lampung jumlah sampah yang terkelola adalah sebesar 84.565 ton/tahun atau 20,96% dari total sampah per tahun dengan pengurangan sampah sebesar 17.992 ton/tahun atau sebesar 4,46%. Jika dibandingkan dengan Jakarta sebagai kiblat pengelolaan sampah, maka tentu sangat jauh. Provinsi DKI Jakarta mampu mengelola sampah sampai 3.106.080 ton/tahun atau 99,80% dari total sampah, dengan pengurangan sampah 26,06% atau 810.939 ton/tahun. Meskipun tentu tidak dapat dibandingkan secara apple to apple, namun Jakarta akan menjadi benchmark bagi provinsi lain di Indonesia dalam mengelola sampah. Pengalokasian anggaran pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah apabila sektor swasta tidak tertarik berinvestasi di bidang ini. Karena jika pegelolaan sampah ini dilakukan hanya berbasis sosialisasi dan edukasi tanpa diimbangi dengan penyediaan infrastruktur pengelolaannya, maka permasalahan sampah ini akan jalan ditempat. 

Harus disadari bahwa proses edukasi menjadi garda terdepan penyelesaian permasalahan sampah disetip negara. Berbagai kajian juga menyebut demikian. Karena dengan berubahnya persepsi dan pola hidup masyarakat dalam mengelola sampah, akan sangat mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah. Bahkan  Pemerintah Provinsi Lampung menyadari hal tersebut dengan membangun simpul-simpul masyarakat pengelola sampah bernama bank-bank sampah yang saat ini sudah mencapai 160 titik. Upaya tersebut perlu terus didorong hingga setiap Rukun Tangga (RT) memiliki satu bank sampah. Jika ini dapat dicapai, maka permasalahan sampah di Lampung akan dapat tertangani dengan baik. Namun apakah upaya tersebut sudah paripurna?

Tentu dengan semakin meningkat kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah, maka tugas pemerintah, baik pusat maupun daerah akan semakin ringan. Apalagi jika proses pemilahan sampah sudah dilakukan oleh seluruh rumah tangga, maka proses lanjutannya akan semakin ringan dilakukan. Namun hal tersebut tentu perlu didukung infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai. Jangan sampai masyarakat yang telah memilah sampah dengan baik, namun tata kelola lanjutannya justru mencampur sampah yang telah dipilah tersebut. Karenanya, kesadaran publik dalam mengelola sampah saja tidak cukup, butuh dukungan tata kelola sampah yang termanajemen dengan baik oleh pemerintah.

Sinergi masyarakat yang cerdas dalam pengelolaan sampah dan pemerintah-swasta yang mampu menyiapkan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai, maka permasalahan sampah di Lampung akan semakin cepat tertangani. Ayo bersinergi menuju Lampung Berjaya!

***

*) Oleh: Fajar Sidik, S.H., M.Medkom.; Kepala Seksi PSAPP, Kanwil DJPb Provinsi Lampung.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta :
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.